Sidak, Cafe Ini Ditemukan Masih Buka Lewati Batas Jam Operasional di Denpasar, Pengunjung Dibubarkan

Senin (15/6/2020) malam, Satpol PP Kota Denpasar melakukan sidak cafe di wilayah Kota Denpasar yang diduga melanggar jam operasional malam.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
dok istimewa/Tribun Bali
Sidak cafe di sejumlah wilayah di Denpasar, Bali, yang diduga melanggar jam operasional, Senin (15/6/2020). 


Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Senin (15/6/2020) malam, Satpol PP Kota Denpasar melakukan sidak cafe di wilayah Kota Denpasar, Bali yang diduga melanggar jam operasional malam.

Sidak ini dilakukan dikarenakan ada pengaduan dari masyarakat lewat aplikasi Pro Denpasar.

Menindaklanjuti hal tersebut pihak Satpol PP Kota Denpasar pun menerjunkan anggotanya ke dua cafe yang diadukan yakni Cafe J di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai dan Cafe R di kawasan Jalan Diponegoro.

Dikonfirmasi Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, Selasa (16/6/2020) dari kedua cafe yang disidak, hanya satu yang terbukti buka melewati jam operasional yang ditentukan yakni hingga pukul 21.00 Wita.

"Cafe J saat kami cek ternyata tutup. Sehingga tak terbukti cafe tersebut melanggar jam operasional yang ditentukan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur, Surat Edaran Walikota Denpasar dan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)," kata Sayoga.

Sidak kemudian dilanjutkan ke Cafe R yang berada di kawasan Jalan Diponegoro, Denpasar.

Saat dilakukan sidak ternyata memang benar cafe tersebut buka melewati jam operasional yang dipersyaratkan.

"Mestinya sesuai SE harusnya tutup pukul 21.00 Wita, namun sudah lebih dari jam tersebut ternyata masih buka," katanya.

Dalam sidak di Cafe R tersebut, ternyata pengunjung tak mematuhi protokol kesehatan.

Pengunjung berkerumun tanpa melakukan physical maupun sosial distancing serta tak memakai masker.

"Sehingga kami lakukan pembubaran terhadap kerumunan tersebut. Ini kan masih dalam masa pandemi Covid-19, seharusnya mereka mengikuti arahan dari pemerintah," katanya.

Selain melakukan pembubaran, pihaknya juga melakukan pengecekan identitas kepada pemandu lagu di cafe tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved