Sidak, Cafe Ini Ditemukan Masih Buka Lewati Batas Jam Operasional di Denpasar, Pengunjung Dibubarkan

Senin (15/6/2020) malam, Satpol PP Kota Denpasar melakukan sidak cafe di wilayah Kota Denpasar yang diduga melanggar jam operasional malam.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
dok istimewa/Tribun Bali
Sidak cafe di sejumlah wilayah di Denpasar, Bali, yang diduga melanggar jam operasional, Senin (15/6/2020). 

Dari hasil pengecekan diketahui jika semua pemandu lagu sudah membawa identitas lengkap.

Dan untuk pengelola cafe dipanggil hari ini ke kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

"Pengelolanya kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP. Kami sedang periksa dan nantinya rencananya akan kami kenai sidang tindak pidana ringan (tipiring)," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved