Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Komisi III DPRD Tabanan Kunjungan ke DPMPTSP, Minta Unit Penghasil Bekerja Ekstra di Tengah Pandemi

Secara umum, Dewan meminta unit penghasil bekerja ekstra dengan inovatif untuk mencapai target PAD Tabanan di tengah pandemi tahun ini

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana kunjungan Komisi III DPRD ke DPMPTSP Tabanan terkait realisasi target PAD tahun 2020 di Kantor DPMPTSP Tabanan, Rabu (17/6/2020). 

Sebab, pendapatan sudah mencapai angka Rp 2 Miliar lebih. Hanya saja, ia ingin memaksimalkan pendapatan tersebut lewat investasi di wilayah Tabanan.

Namun, keinginan tersebut masih terkendala belum adanya kepastian hukum (Perda Tabanan) mengenai kawasan yang boleh dibangun ataupun tidak.

Padahal Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang RTRW dari Propinsi Bali sudah turun dan menetapkan kawasan selatan Tabanan menjadi zona pariwisata.

Terlebih lagi, dengan adanya peraturan daerah RDTR di Tabanan bisa memotong birokrasi dan tidak perlu adanya ijin prinsip ataupun penyanding, karena satu kawasan sudah dipastikan apa yang bisa dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

"Sejauh ini untuk pendapatan yang ditarget Rp 3.3 Miliar sudah tercapai Rp 2 Miliar lebih. Dan kami optimis pasti tercapai. Yang masih dominan saat ini adalah pendatapan dari IMB," ujar Sumertayasa usai kunjungan Komisi III DPRD Tabanan tersebut.

"Namun, untuk memaksimalkan lagi kita inginkan investasi dari para investor apalagi kawasan selatan sudah masuk zona pariwisata. Nanti di zona tersebut bisa dibangun banyak dibangun akomodasi pariwisata yang tentunya bisa menambah PAD kita lewat perizinan dan pajaknya juga. Bahkan, sejumlah investor sudah melirik kawasan selatan kita di Tabanan," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved