Komisi III DPRD Tabanan Kunjungan ke DPMPTSP, Minta Unit Penghasil Bekerja Ekstra di Tengah Pandemi
Secara umum, Dewan meminta unit penghasil bekerja ekstra dengan inovatif untuk mencapai target PAD Tabanan di tengah pandemi tahun ini
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Sebab, pendapatan sudah mencapai angka Rp 2 Miliar lebih. Hanya saja, ia ingin memaksimalkan pendapatan tersebut lewat investasi di wilayah Tabanan.
Namun, keinginan tersebut masih terkendala belum adanya kepastian hukum (Perda Tabanan) mengenai kawasan yang boleh dibangun ataupun tidak.
Padahal Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang RTRW dari Propinsi Bali sudah turun dan menetapkan kawasan selatan Tabanan menjadi zona pariwisata.
Terlebih lagi, dengan adanya peraturan daerah RDTR di Tabanan bisa memotong birokrasi dan tidak perlu adanya ijin prinsip ataupun penyanding, karena satu kawasan sudah dipastikan apa yang bisa dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
"Sejauh ini untuk pendapatan yang ditarget Rp 3.3 Miliar sudah tercapai Rp 2 Miliar lebih. Dan kami optimis pasti tercapai. Yang masih dominan saat ini adalah pendatapan dari IMB," ujar Sumertayasa usai kunjungan Komisi III DPRD Tabanan tersebut.
"Namun, untuk memaksimalkan lagi kita inginkan investasi dari para investor apalagi kawasan selatan sudah masuk zona pariwisata. Nanti di zona tersebut bisa dibangun banyak dibangun akomodasi pariwisata yang tentunya bisa menambah PAD kita lewat perizinan dan pajaknya juga. Bahkan, sejumlah investor sudah melirik kawasan selatan kita di Tabanan," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-kunjungan-komisi-iii-dprd-ke-dpmptsp-tabanan-terkait-realisasi-target-pad.jpg)