Siswa Yang Ortunya Terdampak Covid-19 Akan Mendapat Uang Pangkal Rp 1 Juta dari Pemkot Denpasar

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar saat dihubungi, Senin (17/6/2020).

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Pixabay
Ilustrasi test covid-19. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Di tengah pandemi Covid-19 yang kini penularannya masih tinggi di Denpasar, Pemkot Denpasar akan memberikan uang pangkal bagi siswa yang orangtuanya terdampak virus Corona. 

Para siswa ini masing-masing akan mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta.

Adapun syaratnya yakni orang tuanya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan tanpa gaji, dan bagi siswa penerima dana BOS regular.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar saat dihubungi, Senin (17/6/2020).

Ia mengatakan, dari hasil rapat yang digelar, Pemkot Denpasar menyetujui untuk diberikan uang pangkal kepada siswa yang orang tuanya terdampak Covid-19.

Siswa yang diberikan khusus untuk siswa yang akan bersekolah di 42 sekolah swasta yang merupakan penerima bantuan dana Bos regular dari pemerintah.

Seluruh sekolah tersebut ditentukan dari 60 sekolah swasta yang ada di Kota Denpasar, Bali.

"42 sekolah tersebut merupakan sekolah penerima bantuan dana Bos regular, jadi mereka saja yang diberikan untuk mengajukan pemberian uang pangkal dari Pemkot Denpasar. Sisanya mereka sesuai dengan ketentuan sekolah masing-masing," katanya.

Gunawan menambahkan, untuk siswa yang bisa mendapatkan dana tersebut wajib memiliki kartu keluarga (KK) Denpasar.

Juga merupakan siswa yang orang tuanya terdampak PHK, dirumahkan tanpa penghasilan, siswa penerima dana Bos regular, dan orangtua siswa yang berpenghasilan rendah maksimal Rp 2 juta ke bawah.

Teknisnya kata Gunawan, saat pendaftaran pihak sekolah akan melakukan verifikasi data siswa yang diterima di sekolah tersebut.

Setelah diversifikasi, pihak sekolah akan mengajukan data tersebut ke Disdikpora Kota Denpasar.

Setelah disetujui dan disahkan, maka berkas akan dikembalikan lagi ke sekolah untuk diseleksi siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dana tunjangan uang pangkal.

Setelah diseleksi, pihak sekolah kembali mengajukan berupa proposal ke Disdikpora yang memuat nama siapa saja yang berhak mendapatkan dana tersebut.

Ia mengatakan, rencana tersebut sudah final.

Akan tetapi, untuk proses pencairan dana masih menunggu legal opinion.

"Sebab, semua anggaran wajib memiliki legal opinion yang bisa dipertanggung jawaban," katanya. 

Update Kasus Covid di Bali

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melalui transmisi lokal di Bali terus meningkat. 

Selasa (16/6/2020) kemarin, ada penambahan kasus positf Covid-19 sebanyak 22 orang yang terdiri dari 1 orang WNA dan 21 orang WNI.

Dari penambahan kasus itu, 1 WNA yang dinyatakan positif Covid-19 karena terdampak Transmisi Lokal. Sedangkan WNI positif terdiri dari 1 orang PMI dan 20 orang Transmisi Lokal.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, kasus positif melalui transmisi lokal di Bali mengalami trend peningkatan sejak 5 Juni 2020.

Berbeda dengan sebelumnya, dimana trend peningkatan kasus masih berasal dari Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Terkait meningkatnya transmisi lokal itulah, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali langsung menggelar rapat koordinasi yang melibatkan stake holder terkait baik dari pihak Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Bali, TNI, Polri, Para Pengurus Desa Adat serta beberapa pihak terkait lainnya melalui video conference, pada Selasa (16/6/2020).

“Oleh karena itu saya mengundang seluruh komponen atau stake holder yang langsung terlibat dalam hal ini untuk ikut memberikan sumbangan pemikiran, apa yang harus kita lakukan sebagai upaya menekan penyebaran transmisi lokal ini,” kata Dewa Made Indra dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.

Menurut Dewa Made Indra, jika strategi penekanan Penyebaran Covid-19 melalui PPLN bisa dilakukan melalui screaning pintu masuk Bali, maka lain halnya dengan Transmisi Lokal yang sangat sulit untuk melakukan identifikasi dan sulit untuk menerapkan strategi pasti. 

Oleh karena itulah, dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa penguatan satgas gotong royong harus kembali digalakkan, untuk meminimalisir penyebaran transmisi lokal di wilayah pedesaan.

"Upaya pencegahan transmisi lokal harus dilakukan secara bersama-sama. Khususnya terkait dengan upaya pencegahan di pasar maka Dinas Perindag Provinsi Bali segera melakukan koordinasi dengan Disperindag Kabupaten/Kota untuk melakukan upaya pengawasan dan sosialisasi secara masif di pasar-pasar," kata Dewa Made Indra.

Untuk diketahui, per Selasa (16/6/2020) kemarin, jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sudah berjumlah 782 orang.

Berikutnya jumlah pasien yang dinyatakan sembuh secara kumulatif berjumlah 510 orang setelah ada penambahan sebanyak 8 orang yang terdiri dari 1 orang WNA dan 7 orang WNI dari Transmisi Lokal.

Sedangkan jumlah pasien yang meninggal tidak ada penambahan, sehingga jumlahnya tetap sebanyak 6 orang.

Adapun saat ini jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 266 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering.

“Dari data tersebut bisa kita lihat hari ini terjadi lagi penambahan 22 orang transmisi lokal. Jika dihitung dengan persentase, dimana kumulatif dari penyebaran transmisi lokal sebanyak 59,08 persen. Jika kita teliti lebih jauh, transmisi lokal ini penyebarannya paling banyak terjadi di pasar dan ini menimbulkan cluster baru yang sangat berisiko,” imbuh Dewa Made Indra yang juga Sekda Provinsi Bali.

Sementara itu, menurut data yang diakses melalui pendataan.baliprov.go.id/ per Selasa (16/6/2020) terlihat bahwa sebaran kasus terkonfirmasi positif di Bali paling banyak terjadi di Kota Denpasar.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Denpasar per Selasa kemarin sudah menyentuh angka 211 kasus.

Berikutnya disusul Kabupaten Buleleng (111 kasus), Bangli (105 kasus), Badung (104 kasus), Klungkung (60 kasus), Gianyar (58 kasus), Karangasem (41 kasus), Tabanan (36 kasus), dan Jembrana (28 kasus). (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved