Sponsored Content

Pemkab Jembrana Fasilitasi Pelajar dan Awak Logistik KTP Jembrana Rapid Test Gratis

Pemerintah kabupaten Jembrana mengeluarkan kebijakan rapid test gratis untuk sopir logistik. Rapid test gratis juga berlaku bagi pelajar asal Jembrana

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Pertemuan Gugus Tugas Jembrana di Pelabuhan Gilimanuk dengan ASDP Gilimanuk, Kamis (18/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pemerintah kabupaten Jembrana mengeluarkan kebijakan rapid test gratis untuk sopir logistik.

Rapid test gratis juga berlaku bagi pelajar asal Jembrana.

Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tidak memberikan pelayanan rapid test untuk awak kendaraan logistik di Pelabuhan Gilimanuk.

Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, bagi pelaku perjalanan melalui Pelabuhan Gilimanuk wajib membawa surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif.

Khusus para awak angkutan logistik, sudah tidak ada lagi pelayanan rapid test gratis di Pelabuhan Gilimanuk seperti sebelumnya.

Hati-hati Penipuan, Beredar Lowongan Kerja PT Angkasa Pura I, Gaji Pokok UMR Rp 6,5 Juta

Komisi III DPRD Bali Minta Masyarakat Lokal Lebih Diberdayakan pada Proyek-proyek Pusat dan Provinsi

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Badung Beri SIM Gratis untuk Pemohon yang Lahir Tanggal 1 Juli

“Kalau mau masuk Bali melalui pelabuhan Gilimanuk harus sudah membawa rapid test atau melakukan rapid test secara mandiri,” terangnya saat melakukan pemantauan di Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (18/6/2020).

Namun khusus warga Jembrana, dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) bagi yang akan keluar maupun masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, pemerintah kabupaten sudah menyiapkan fasilitas rapid test bagi sopir maupun pelajar asal Jembrana.

Pelaksanaan rapid test bisa dilakukan di setiap Puskesmas yang ada di Jembrana.

“Syarat rapid test bagi pelaku perjalanan yang keluar daerah tetap diberlakukan. Untuk itu kita siapkan rapid test gratis khusus bagi mereka ber-KTP Jembrana," ujarnya.

Dalam menerapkan aturan tersebut, petugas yang akan melakukan pemeriksaan sudah ditekankan untuk lebih selektif.

Bagi pelaku perjalanan asal Jembrana bisa mendatangi puskesmas terdekat sesuai jadwal yang ditentukan.

Arsenal Masih Bertengger di Papan Tengah Setelah Kalah 0-3 Melawan Man City

Ratu Inggris Punya Sederet Aturan Mandi Yang Harus Dipatuhi Staf Kerajaan

Gianyar Tambah SMP Negeri, Pemkab Ubah SMP Silacandra Jadi SMPN 5 Sukawati

“Dengan catatan, pemohon rapid test ini tergolong pelajar awak angkutan logistik ber-KTP Jembrana yang membawa logistik untuk Jembrana dan dari Jembrana,” tegasnya.

Akan tetapi, meskipun ber KTP Jembrana tetapi logistik yang akan dikirim untuk dan dari daerah lain, Pemerintah kabupaten Jembrana tidak akan memberikan rapid test gratis.

Sopir angkutan logistik tetap harus melakukan rapid test secara mandiri.

“Kalau logistik untuk Jembrana dan dari Jembrana digratiskan,” terangnya.

Sebelumnya, Kebijakan Gugus Tugas Provinsi Bali menghentikan pelayanan rapid test gratis bagi awak kendaraan logistik.

Kebijakan itu berlaku terhitung mulai Kamis (18/6/2020), sebagai tindak lanjut hasil rapat evaluasi pintu masuk Ketapang – Gilimanuk.

Serahkan Bansos Pelaku Seni-Wisata, Bupati Anas Ajak Giatkan Lagi Sektor Pariwisata

Karang Taruna Sanur Kaja Denpasar Beri Makan Anjing Liar Terdampak Pandemi Covid-19

Hal itu diperkuat dengan Surat Edaran Nomor 257/ Gugus Covid-19/VI/2020.

Selanjutnya PT ASDP Indonesia Ferry telah menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan rapid test mandiri bagi pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk.

Dalam menerapkan kebijakan baru dari gugus tugas Provinsi Bali tersebut, Artha mengatakan perlu dilakukan sosialisasi lebih merata lagi.

Sehingga awak angkutan logistik yang akan masuk Bali melalui pelabuhan Gilimanuk sudah membawa surat rapid test yang dilakukan secara mandiri. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved