Jembrana Akan Gelar Vaksin Massal di Tiga Daerah Zona Merah Rabies

Tiga daerah menjadi zona merah rabies, Jembrana akan segera gelar vaksin massal

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/dwi suputra
Ilustrasi anjing rabies. 

Data Tribun Bali, kasus rabies tahun 2020, pertama di Desa Tuwed ada lima warga Banjar Puseh Desa Tuwed Kecamatan Melaya, menjadi korban gigitan anjing rabies.

Kelima korban sudah mendapat penanganan di Puskesmas I Melaya.

Dari penelusuran kontak anjing, sekitar 15 anjing liar dieliminasi.

Kasus di Tuwed ini terjadi selama beberapa waktu mulai 9-17 Mei 2020 lalu.

Kemudian, kasus Mendoyo Dauh Tukad.

Dimana dalam kasus ini, satu anggota keluarga warga Banjar Tengah Desa Mendoyo Dauh Tukad Kecamatan Mendoyo, I Gusti Kade Suarsana, Sayu Putu Ardini dan Gusti Putu Linggih, digigit anjing peliharaannya sendiri.

Dari tindakan eliminasi, ada sekitar empat anjing yang diambil sampel otaknya.

Sedangkan tindakan vaksinasi, ada sekitar 44 ekor anjing yang divaksin.

Kasus di Mendoyo Dauh Tukad terjadi 17 Februari 2020 lalu.

Kemudian kasus Sangkaragung terjadi 2 kali kasus gigitan anjing rabies.

Kasus pertama Oktober 2019 dan kasus kedua Januari 2020.

Kasus 2020 sendiri, sekitar 48 HPR (Hewan Penular Rabies) milik warga di Lingkungan Samblong Kelurahan Sangkaragung Kecamatan Jembrana divaksin.

Vaksinasi dilakukan sebagai bagian antisipasi terjadinya kasus gigitan anjing lanjutan di 2020.

Seorang warga Lingkungan Samblong Kelurahan Sangkaragung Kecamatan Jembrana menjadi korban gigitan anjing positif rabies.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved