Corona di Bali

Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Ancam Beri Sanksi Tegas Jika Pedagang Tak Ikuti Protokol Kesehatan

Hal itu membuat perusahaan umum daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung rutin melakukan sosialisasi.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra saat memberikan imbauan terkait protokol kesehatan di Pasar umum beringkit 

Bahkan jika ada sampai yang terpapar covid-19 ia akan melakukan penutupan pasar.

"Kalau kita turun, kita distribusikan masker sumbangan, kita sudah belikan thermo gun juga seperti  pasar kuta satu,  kuta dua, pasar umum dan sekretariat.

Kami minta pedagang juga mematuhi aturan untuk kebaikan kita bersama," ucapnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa mengatakan berbagai upaya dilakukan pemerintah Kabupaten Badung untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan.

Tidak hanya membentuk satgas di masing-masing desa, pemerintah kabupaten Badung juga rutin turun ke desa-desa untuk melakukan edukasi.

"Saya sudah melakukan tatap muka dengan pengelola Pasar tradisional se Kuta Selatan untuk memberikan pemaparan, terkait bahaya penyebaran Covid-19 yang sangat rentan terjadi di pasar tradisional," katanya.

Pihaknya ingin  mengingatkan bahwa kepada semua lapisan masyarakat, bahwa pasar menjadi tempat yang sangat rawan sebagai lokasi penyebaran Covid -19. Karena  pasar merupakan lokasi berkerumunnya orang.

"Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada para pengurus Pasar telah memberikan langkah-langkah positif dalam pencegahan Covid-19.  seperti di Kuta Selatan merupakan salah satu destinasi pariwisata Badung yang sudah dikenal di mata dunia diharapkan dapat menerapkan protokoler kesehatan yang benar dan taat," ucapnya.

Pihaknya berharap bagaimana pencegahan Covid-19 di area pasar dan untuk memotong mata rantai penularan Covid-19 dari lingkungan area pasar tradisional di Badung terus dilakukan. Sehingga tidak ada transmisi lokal di pasar.

"Apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait bahaya dan pencegahan pandemi Covid-19. Karena masih banyaknya masyarakat kita yang belum menyadari bahaya Covid-19," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved