Corona di Bali

Transmisi Lokal Kian Melonjak, Ini yang Dikatakan Kepala Satpol PP Kota Denpasar

Provinsi Bali mengalami lonjakan kasus covid-19 sebanyak 66 kasus baru dengan total kasus 895 per Kamis (18/6/2020)

Dok. Satpol PP Kota Denpasar
Meski masih ada garis polisi, masyarakat beraktivitas di salah satu Fasilitas Umum di Kota Denpasar, Bali, belum lama ini. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI, DENPASAR - Provinsi Bali mengalami lonjakan kasus covid-19 sebanyak 66 kasus baru dengan total kasus 895 per Kamis (18/6/2020), jumlah ini lebih tinggi dari penambahan sebelumnya, dan patut menjadi perhatian bersama.

Sedangkan, di Kota Denpasar tercatat mengalami penambahan kasus konfirmasi terbanyak di wilayah Provinsi Bali, yakni sebanyak 36 kasus baru, 35 Transmisi Lokal dan 1 Pelaku Perjalanan Luar Negeri, total kasus konfirmasi positif mencapai 277 orang.

Di lain sisi, pantauan Tribun Bali, di sejumlah lokasi pusat keramaian ataupun fasilitas umum tampak sebagian masyarakat cenderung sudah mengarah ke aktivitas kegiatan normal pada umumnya.

Ada yang patuh terhadap protokol kesehatan dari pemerintah, namun ada pula yang masih abai.

Turunkan Berat Badan Tanpa Diet, Apa Bisa?

BPR Lestari Group Akuisisi BPR (lagi) di Jogjakarta

Ini Penjelasan RSUD Wangaya Tentang Beredarnya Isu Wakil Wali Kota Denpasar Positif Covid-19

Tribun Bali mencoba mengkonfirmasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar sebagai alat ketentraman, ketertiban umum masyarakat.

Benar saja, Kepala Satpol PP Kota Denpasar, I Gede Dewa Anom Sayoga menyampaikan, masih kerap menjumpai masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, masih ditemukan di fasilitas umum seperti saat melakukan aktivitas olahraga.

"Di tempat fasilitas umum meski masih dipasang garis polisi namun masyarakat tetap memilih aktivitas olahraga di luar rumah, padahal kami sebagai petugas di lapangan tahu betul bahaya penyebaran Covid-19 dengan angka transmisi lokal yang meningkat, kita harus antisipasi bersama penyebaran virus ini," kata Dewa kepada Tribun Bali, Jumat (19/6/2020).

Petugas Satpol PP pun tak jarang untuk memberikan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat yang beraktivitas, agar selain mematuhi protokol kesehatan juga sebaiknya menghindari keramaian.

Oleh sebab itu, pihaknya tegas mengimbau masyarakat selama masa pandemi belum berakhir agar menjauhi kerumunan seperti di fasilitas umum demi mencegah timbulnya klaster-klaster baru serta membatasi ruang gerak penyebar yang rentan terjadi di tempat kerumunan.

Masyarakat yang melanggar dengan upaya persuasif diimbau untuk meninggalkan tempat keramaian atau fasilitas umum, dan jika terbukti terjadi kasus klaster di fasilitas umum, pihaknya tidak segan untuk menindak tegas kedepannya.

Seperti halnya terjadi penutupan di pasar, hal ini dimaksudkan untuk mengamankan warga yang belum terpapar, sehingga bukan tidak mungkin dilakukan kembali penutupan fasilitas umum jika muncul klaster, karena orang yang silih berganti berdatangan dan seseorang tersebut berpotensi menyebarkan Covid-19 kepada keluarga di rumah.

"Mekipun ada informasi boleh aktivitas di luar dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan, tapi kami yang di lapangan punya penilaian, kekhawatiran kami dan atas fakta yang ada, maka sebaiknya kami imbau agar masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah dulu, melihat situasi perkembangan Covid-19, akhir-akhir ini malah terus meningkat, kita pantau fasilitas publik, pasar tradisional dan lain-lain kita pantau," katanya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved