Corona di Bali
Transmisi Lokal Meningkat, Disperindag Bali Pantau Pasar Tradisional
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali melakukan peninjauan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Denpasar
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali melakukan peninjauan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Denpasar, Bali, Jumat (19/6/2020).
Peninjauan pasar ini guna memastikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, ketersediaan sarana mencuci tangan dan physical distancing (jaga jarak) diterapkan dengan baik guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal.
Kepala Disperindag Provinsi Bali, Wayan Jatra mengatakan, pemantauan ini berkaitan dengan adanya kecenderungan peningkatan transmisi lokal kasus Covid-19 pada klaster pasar tradisional.
Peninjauan ini merupakan bentuk dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang tengah berupaya mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.
• Andalkan Validasi Orang Lain, 4 Hal Ini Membuat Aura Cantikmu Tak Terpancar
• Beredar Bocoran Desain, Spesifikasi dan Harga iPhone 12 Terbaru, Simak Informasinya
• Rapid Test Gratis bagi Awak Kendaraan Logistik Hanya Diberikan Saat Suasana Mudik Hari Raya
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan harapan agar pengelola pasar membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Kalau sudah duduk di satgas, mereka akan lebih berani menegur jika ada pelanggaran,” ucapnya.
Jarta menginginkan agar ada sanksi tegas terhadap mereka yang bandel dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Menurutnya, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 membutuhkan kesadaran semua pihak di areal pasar.
“Bagi pedagang kalau sudah merasa sakit, jangan memaksakan diri untuk jualan. Sebaliknya, konsumen yang berbelanja juga harus mengindahkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan. Intinya, masuk bersih keluar juga harus bersih sehingga aman untuk semua, saling menjaga,” imbuhnya.
Pihaknya mengawali pemantauan di Pasar Desa Adat Penatih.
Di pasar ini, tim mendapati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 telah diterapkan dengan cukup baik.
Pada pintu masuk, pengelola pasar memasang satu bilik disinfektan yang wajib dilalui oleh pengunjung pasar.
Selain itu, protokol ketat juga diterapkan bagi para pedagang seperti penggunaan masker, selop tangan dan beberapa pedagang nampak melengkapi diri dengan face shield (pelindung wajah).
Lebih dari itu, pihak pengelola pasar juga menerapkan sistem pengamanan berlapis dengan memasang pembatas plastik untuk membatasi interaksi secara langsung antara pedagang dan konsumen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/disperindag-provinsi-bali-melakukan-peninjauan-ke-pasar-tradisional.jpg)