Corona di Bali
Transmisi Lokal Meningkat, Disperindag Bali Pantau Pasar Tradisional
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali melakukan peninjauan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Denpasar
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Untuk memenuhi protokol jaga jarak, pedagang di pelataran dipisahkan oleh garis pembatas.
Tak hanya itu, pihak pengelola pasar secara berkesinambungan memutar rekaman yang berisikan edukasi terkait Covid-19 dan upaya pencegahannya.
Kondisi serupa juga dijumpai Pasar Rakyat Kerta Waringin Sari Desa Anggabaya.
Pasar yang telah meraih predikat Standard Nasional Indonesia (SNI) ini menerapkan protokol ketat bagi pengunjung dan pedagang pasar.
Saat memasuki pasar, pengunjung wajib mengenakan masker dan melewati bilik disinfektan dan para pedagang juga menerapkan protokol yang ketat.
Selain mengenakan masker dan selop tangan, sejumlah pedagang juga memakai face shield untuk perlindungan maksimal.
Pengelola pasar mengatur jarak pedagang sehingga memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19.
Dalam peninjauan kali ini, Jarta juga menyerahkan bantuan 100 pieces masker untuk masing-masing pasar.
Pemantauan pasar tradisional akan terus dilakukan agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah.
Kepala Pasar Desa Adat Penatih, Made Arta menjelaskan, bahwa sejak awal merebaknya kasus Covid-19 di Kota Denpasar, pihaknya telah menerapkan protokol yang ketat di areal pasar.
Diakuinya, upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha di pasar tak semudah membalikkan telapak tangan.
Awalnya banyak yang maboya (ngeyel) karena aturan dinilai ribet dan membuat tidak nyaman.
Namun lambat lain, kesadaran mulai tumbuh dan masyarakat mulai disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan khususnya di areal pasar.
"Pasar Desa Pakraman Penatih menampung 87 pedagang, dengan jam operasional mulai pukul 05.00 Wita. Di tengah pendami Covid-19, pengelola pasar melakukan 4 kali penyemperotan disinfektan setiap minggunya," kata dia.
Sementara, Kepala Pasar Rakyat Kerta Waringin Sari, I Made Sukrasena menyampaikan, bahwa upaya pendisiplinkan masyarakat di areal pasar membutuhkan sebuah proses.
Karena dinilai ribet dan awalnya banyak yang tidak mengindahkan aturan penggunaan masker.
“Tapi lambat laun, mereka mulai terbiasa dan disiplin. Terlebih belakangan kasus transmisi lokal di areal pasar makin bertambah, mereka jadi lebih patuh,” tuturnya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/disperindag-provinsi-bali-melakukan-peninjauan-ke-pasar-tradisional.jpg)