Corona di Bali
211 Warga di Salah Satu Gang di Desa Padangsambian Klod Denpasar Akan Menjalani Rapid Test
1 Orang Pasien Positif Covid-19 di Padangsambian Kelod Meninggal, 211 Warga dalam Satu Gang Akan Menjalani Rapid Test
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sabtu (20/6/2020) seorang pasien positif Covid-19 di Denpasar, Bali, dinyatakan meninggal dunia.
Pasien yang meninggal tersebut merupakan seorang perempuan (61) berasal dari Desa Padangsambian Kelod/Klod.
Diketahui, yang bersangkutan merupakan pedagang canang di Pasar Kumbasari dan memiliki riwayat sakit jantung.
Ia dinyatakan positif bersama dengan 17 orang pedagang lainnya di Pasar Kumbasari.
• Akan Melahirkan di Tengah Pandemi Covid-19, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
• BREAKING NEWS - Pasar Tradisional Baturiti Tabanan Alami Kebakaran, Belasan Los/Toko Ludes Terbakar
• Waktu Terlihatnya Gerhana Matahari Cincin di Indonesia, Bali Sore Nanti
Pasien tersebut dinyatakan Positif Covid-19 tanggal 10 Juni 2020 yang dirawat di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bali.
Selain itu, sembilan orang yang juga anggota keluarganya juga dinyatakan positif Covid-19.
Mereka ini yaitu laki-laki (76) suami pedagang canang mulai OTG pada 12 Juni 2020, laki-laki (45) merupakan anak keduanya, perempuan (19) merupakan cucu, perempuan (15) merupakan cucu, laki-laki (48) merupakan anak pertama, perempuan (40) anak ketiga pedagang canang (beda rumah), perempuan (17) merupakan cucu, perempuan (13) merupakan cucu, dan laki-laki (7) merupakan cucu pedagang canang.
Terkait hal tersebut, dikonfirmasi Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra, Minggu (21/6/2020) siang, pihaknya mengaku sudah melakukan isolasi gang tempat tinggal pasien meninggal tersebut.
Walaupun diisolasi, namun warga yang berada di areal gang masih bisa beraktivitas.
"Kami tidak melakukan lockdown, hanya isolasi saja. Gangnya besar dan tembus. Warga masih bisa beraktivitas karena rumah satu warga dengan warga lainnya tidak mepet-mepet," kata Wijaya.
Hanya saja, akses warga luar gang yang akan masuk ke dalam gang dibatasi.
Selain melakukan isolasi gang, direncanakan semua penghuni gang akan mengikuti rapid test masal.
Rapid test ini rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (24/6/2020) mendatang.
"Kami rencanakan rapid test massal untuk 211 warga penghuni gang. Ini semua penghuni gang tersebut di rapid," kata Wijaya.
Untuk pengawasan, pihaknya mengaku melaksanakan sesuai dengan apa yang ada di Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). (*)