Data Hasil Tes Pasien Covid-19 di Indonesia Diduga Diretas, Ini Kata Kominfo

Pencurian data pribadi kembali terjadi. Kali ini peretas bernama akun Database Shopping mengklaim memiliki 231.636 data pribadi

Gambar oleh B_A dari Pixabay
Ilustrasi hacker 

TRIBUN-BALI.COM - Pencurian data pribadi kembali terjadi.

Kali ini peretas bernama akun Database Shopping mengklaim memiliki 231.636 data pribadi dari database pasien Covid-19.

Data tersebut ia jual di situs terbuka Raid Forums, situs yang juga digunakan hacker untuk menjual data pengguna Tokopedia beberapa waktu lalu.

Data yang dihimpun adalah data sensitif berisi nama, nomor telepon, alamat, hasil tes PCR, dan lokasi tempat pasien dirawat. Di dalamnya juga terdapat kolom NIK meskipun tidak terisi.

Sebagai bukti, hacker tersebut turut melampirkan sampel data yang dimiliki. Sampel tersebut terdiri dari tujuh nama WNI dan tiga WNA dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Bali.

Pulang dari Loundri Pasutri di Badung Ini Kaget Saat Nyalakan Lampu, Temukan Ayah Sudah Tak Bernyawa

219 Warga di Perumahan Tegal Wangi III Sesetan Jalani Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif

Bali Tembus Seribu Kasus Positif Covid-19, Berikut Statistik Penambahan Dua Hari Terakhir

Peretas mengklaim memiliki database dari daerah lain.

"Seperti Jakarta, Bandung, dan lainnya," klaim peretas dalam e-mail kepada Kompas.id, Jumat (19/6/2020).

Peretas menjual database, yang diklaim berisi pasien Covid-19 di Indonesia, dengan harga 300 dollar AS atau sekitar Rp 4,2 juta.

Lihat Foto Tangkapan layar akun Database Shopping di situs Raid Forums yang mengklaim telah menghimpun data pribadi pasien Covid-19 di Indonesia.(Raid Forums)

Terkait dugaan kebocoran data ini, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny Plate mengatakan database pasien Covid 19 dan hasil interoperabilitas maupun cleansing yang ada di data center Kominfo aman.

Satu Korban Selamat Seusai Terseret di Pantai Tegal Wangi Masih Lemas, Ini Keterangan Polisi

Seorang Warga Gelgel Klungkung Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Perayaan Hari Yoga Internasional ke 6 di Bali Dirayakan Secara Online Selama Seminggu Penuh

"Kami akan menelusuri berita tersebut dan koordinasi dengan bssn yang membawahi keamanan dan recleansing data covid 19," ujar Menkominfo dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Sabtu.

Selanjutnya, Kominfo akan berkoordinasi untuk mengevaluasi data center lainnya yang turut menyimpan database pasien Covid-19 di Indonesia.

Belum ada payung hukum yang kuat Menurut Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) Pratama Dahlian Persadha, data pribadi yang diduga terkait pasien Covid-19, cukup berisiko karena memuat alamat rumah dan statusnya.

Seperti dilansir Kompas.id, Pratama mengatakan, pelaku peretasan saat ini tidak hanya memburu data kartu kredit.

BREAKING NEWS - 171 Warga di Perumahan Tegal Wangi III Sesetan Denpasar Jalani Rapid Test

Kisah Mendebarkan 5 Pria Pencari Getah Berpapasan Harimau, Nyawa Mereka Selamat Setelah Panjat Pohon

Belum adanya payung hukum yang kuat tentang perlindungan data pribadi di Indonesia, menurut Pratama juga menjadi tantangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved