Jakarta Tegas Menolak Ajakan Berunding China Soal LCS, Pengamat: Indonesia Serius dengan Posisinya

Indonesia melalui jalur diplomasi resmi menyatakan menolak klaim China sebab tidak memiliki dasar hukum internasional.

Editor: Ady Sucipto
Grid.ID
Natuna 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Klaim sepihak China di wilayah Laut China Selatan hingga kini masih menuai kritik dan penolakan dari sejumlah negara kawasan. 

Namun hingga kini, justru Indonesia yang secara resmi menegaskan posisinya terkait Laut China Selatan (LCS). 

Indonesia melalui jalur diplomasi resmi menyatakan menolak klaim China sebab tidak memiliki dasar hukum internasional. 

AS Tebar 3 Kapal Induk di Laut China Selatan, Moeldoko Sebut Posisi Indonesia Netral & Menguntungkan

Laut China Selatan Bergejolak, TNI AL Kerahkan Kapal Perang Jenis Fregat dan Korvet ke Natuna

Insiden Panas di Laut China Selatan Antara China & AS, Kapal AL Kedua Negara Saling Berdekatan

Melansir The Jakarta Post, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang mengirim surat protes seperti itu,  meskipun zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara terletak berdekatan dengan perairan yang sangat disengketakan.

Dalam surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Selasa (26/5/2020), Indonesia menunjukkan "batas sembilan garis" yang dikeluarkan oleh Beijing ( China ) tidak memiliki dasar hukum internasional dan bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982).

Indonesia juga menandaskan bahwa peta nine dash line, yang dirambah di zona ekonomi beberapa negara Asia Tenggara, adalah  fiktif dan tidak memberikan kedaulatan China atas wilayah tersebut.

Sementara itu, Beijing juga merespon Indonesia dengan mengirim surat diplomatik yang menunjukkan bahwa tidak ada sengketa wilayah antara China dan Indonesia di Laut China Selatan.

Mengutip Channel News Asia (CNA), catatan yang dikirim pada 2 Juni juga menuliskan:

“Namun, China dan Indonesia memiliki  klaim yang tumpang tindih tentang hak dan kepentingan maritim di beberapa bagian Laut China Selatan.

"Tiongkok bersedia menyelesaikan klaim yang tumpang tindih melalui negosiasi dan konsultasi dengan Indonesia, dan bekerja  sama dengan Indonesia untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan."

Berbicara pada konferensi pers pada 4 Juni, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan posisi Indonesia di Laut China Selatan sangat jelas dan konsisten.

Dia mengatakan, Indonesia ingin menegaskan kembali posisi yang konsisten, dalam menanggapi klaim China di PBB bahwa ia  memiliki hak bersejarah di Laut China Selatan yang dapat mempengaruhi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE).

"Catatan diplomatik kami untuk PBB pada 26 Mei menegaskan kembali keberatan kami antara lain dengan apa yang disebut garis sembilan garis putus-putus atau yang disebut hak bersejarah," kata Retno mengutip CNA.

Pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah mengatakan kepada CNA:

"Saya pikir Indonesia cukup percaya diri dalam  menyatakan posisinya di PBB ... Ini adalah cara damai untuk mengungkapkan keprihatinan, ini adalah cara diplomatik dari posisi Indonesia."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved