Dipicu Masalah Makan, Seorang Suami di Tabanan Lakukan KDRT kepada Istrinya
MH (38) diamankan jajaran Polsek Baturiti karena melakukan KDRT pada sang istri
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - MH (38) diamankan jajaran Polsek Baturiti dan terancam kurungan penjara minimal 5 tahun.
Pasalnya, ia telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, SU (41), di rumah asal istrinya, Banjar Candikuning II, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (18/6/2020) sore lalu.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dipicu hal sepele.
Saat kejadian, sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku MH baru saja pulang ke rumah (TKP) dalam keadaan perut lapar dan ingin makan, hanya saja istrinya (korban) belum memasak.
Melihat istrinya belum memasak, MH langsung keluar rumah untuk mencari dagangan dan kembali lagi ke rumah 30 menit kemudian.
Sesampainya di rumah, istrinya kebetulan sudah memasak telor dadar, hanya saja ketika istrinya menawarkan makanan tersebut MH justru mengeluarkan nada tinggi dengan kalimat "jika masak telor dadar aja itu tidak masak namanya".
Kalimat tersebut diucapkan karena tersangka ingin istrinya (korban) memasak sayuran.
Mendengar perkataan suaminya tersebut, korban tersinggung karena merasa tak dihargai.
Keduanya pun kemudian terlibat pertengkaran alias adu mulut, tersangka juga memaki istri.
Tersangka semakin emosi dan mengambil sapu lidi yang dipukulkan ke bagian punggung istrinya.
Melihat perlakuan suaminya, korban mencoba membalasnya dengan mengambil papan.
Hanya saja papan tersebut berhasil direbut tersangka dengan cara menarik hingga mendorong istrinya sampai terbentur meja.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan bengkak pada punggung, kemudian juga pada tangan kiri, kanan atas pergelangan dan paha kanan atas.
Tidak terima atas perlakuan suaminya, korban akhirnya melapor ke Polsek Baturiti.
"Saat ini tersangka sudah kami tahan di Polsek Baturiti," ungkap Kapolsek Baturiti, AKP Fachmi Hamdani, Minggu (21/6/2020).