Pendaftaran Bikin SIM Gratis 1 Juli 2020 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Caranya
Bikin SIM gratis 1 Juli 2020, simak persyaratan dan waktu pendaftarannya di sini
Editor:
Irma Budiarti
Adapun pembuatan biaya SIM baru tanpa melalui program ini, besaran biayanya sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia.
Berikut tarifnya: SIM A dan A Umum dikenakan biaya Rp 120.000, SIM B1 dan B1 Umum Rp 120.000, SIM B2 dan B2 Umum Rp 120.000, SIM C Rp 100.000, SIM D Rp 50.000.
(Kompas TV
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Pendaftaran Bikin SIM Gratis Sudah Dibuka untuk Umum, Berikut Syarat dan Caranya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sim_20150918_204927.jpg)