Corona di Bali
Rumah Kos Berpeluang Jadi Tempat Penyebaran Covid-19 di Denpasar, Pendataan Duktang Digencarkan
Pengawasan kos-kosan dan penduduk pendatang di Kota Denpasar terus dilaksanakan dan digencarkan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pada stiker dicantumkan perhatian bahwa penghuni rumah sedang melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.
Saat ini terdapat 31 KK yang telah melapor diri serta wajib melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Dari puluhan duktang tersebut sebagian besar berasal dari luar daerah Bali, serta pemantauan isolasi mandiri telah dilakukan bersama satgas covid-19 Desa Adat Renon.
“Jumlah tersebut didapat dari hasil pengawasan arus balik di Desa Adat Renon bersama Satgas Covid-19 Desa Adat Renon,” katanya.
Dalam pengawasan ini, pihaknya memantau kelengkapan surat jalan, hasil rapid test negatif, serta penjamin dengan surat pernyataan bagi pekerja proyek bangunan.
Dengan penempelan stiker ini pihaknya berharap warga dapat lebih meningkatkan kewaspadaan bersama, serta tidak melakukan kontak langsung dengan warga masyarakat yang melaksnakan isolasi mandiri.
“Kami berharap dari langkah ini mampu meningkatakan kewaspadaan bersama dan tentunya wilayah Desa Adat Renon dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/juru-bicara-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19-kota-denpasar-dewa-gede-rai.jpg)