7.096 Pendaftar Jalur Zonasi PPDB SMP Kota Denpasar Gugur
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar melakukan pengumuman seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
"KK tersebut harus dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten atau Kota setempat dengan tanggal cetak maksimal 2 Januari 2020," kata Gunawan.
Untuk jenis prestasinya yakni kategori akademik, kategori non akademik Utsawa Dharma Gita, kategori non akademik olahraga dan seni, kategori non akademik peduli lingkungan, serta kategori non akademik Pesta Kesenian Bali (PKB).
"Bukti prestasinya dengan melampirkan sertifikat prestasi juara akademik tingkat sekolah atau kabupaten, kota, provinsi, regional, nasional maupun internasional, yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. Dan untuk sertifikat prestasi juara yang berjenjang wajib melampirkan sertifikat satu jenjang level di bawahnya," kata Gunawan.
Untuk diketahui, daya tampung untuk semua jalur pendaftaran di SMP Negeri saat ini sebanyak 4.176 siswa.
Di mana jumlah siswa yang lulus SD di Kota Denpasar yakni 14.597.
Sisanya akan ditampung di SMP Swasta.
PPDB di Denpasar dilaksanakan untuk 14 sekolah negeri yang ada di Kota Denpasar yakni SMPN 1 Denpasar dengan daya tampung 216 siswa, SMPN 2 Denpasar 396 siswa, SMPN 3 Denpasar 288 siswa, SMPN 4 Denpasar 324 siswa, SMPN 5 Denpasar 288 siswa, SMPN 6 Denpasar 324 siswa, SMPN 7 Denpasar 288 siswa, SMPN 8 Denpasar 288 siswa.
SMPN 9 Denpasar 324 siswa, SMPN 10 Denpasar 288 siswa, SMPN 11 Denpasar sebanyak 252 siswa, SMPN 12 Denpasar sebanyak 324 siswa, dan SMPN 13 Denpasar sebanyak 324 siswa, dan SMPN 14 Denpasar dengan daya tampung 252 siswa. (*)