Ini Pelanggaran Penanggung Jawab Yoga Massal di Gianyar Hingga Akhirnya Diamankan Imigrasi 

Ini Pelanggaran Penanggung Jawab Yoga Massal di Gianyar Hingga Akhirnya Diamankan Imigrasi 

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Penanggung jawab kegiatan meditasi atau yoga massal ditampilkan pada press realese Kanwil Kemenkumham Bali di Rudenim Denpasar. 

Tapi ada WNA yang melakukan pengumpulan orang banyak lebih dari 25 orang sesuai dengan Pergub. 

“Jadi kami perintahkan anggota dari seksi Inteldakim untuk melakukan penelusuran ke tempat kegiatannya dan sudah dilakukan. Sudah dilakukan tanya jawab dan justru ada pembiaran dari penyelenggara. Sudah tahu orang banyak berkumpul tapi tidak ada usaha untuk membatalkan atau menunda kegiatan itu. Dari segi ini ada pembiaran melakukan pengumpulan massa tanpa melakukan protokol kesehatan jaga jarak, pakai masker dan lain-lain,” jelas Wisnu Widayat.

Akibat dari pengumpulan massa itu seandainya dari orang-orang yang ikut kegiatan itu beraktivitas keluar dan mereka ada indikasi terkena Covid-19.

Dan Negara khususnya warga Bali itu sendiri yang terdampak karena saat ini disini kasus Covid-19 khususnya transmisi lokal meningkat, hal ini yang kita jaga (tidak meluas penyebarannya).

“Hari ini pemeriksaan dan hari juga dilakukan penahanan (ditempatkan di Rudenim). Dia diamakan kemarin dan kita lakukan pemeriksaan juga dan sempat dipulangkan kemudian hari ini ditahan. Dia memposting di instagram bahwa dadi kegiatan itu terkumpul dana Rp 3 juta,” imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved