Corona di Bali

Pengelola Pantai Pandawa Bali Cari Hari Baik untuk Buka Kembali, Begini Respon Giri Prasta

Desa Adat Kutuh selaku pengelola, kini sedang mencari hari baik untuk membuka kembali Pantai Pandawa.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Zaenal Arifin
Suasana Pantai Pandawa, Bali yang ditutup sementara mulai hari ini sampai 30 Mret 2020.(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Salah satu objek wisata favorit di Kabupaten Badung, Pantai Pandawa, sudah siap menyambut tatanan kehidupan baru di sektor pariwisata.

Desa Adat Kutuh selaku pengelola, kini sedang mencari hari baik untuk membuka kembali Pantai Pandawa.

Bendesa Adat Kutuh, I Nyoman Mesir, menyatakan pengelola sudah menyiapkan protokol kesehatan bagi wisatawan.

Pantai Pandawa pun siap dibuka lagi apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi menetapkan pariwisata mulai dibuka untuk tamu lokal Bali pada 9 Juli nanti.

“Sudah siap semua. Termasuk klinik kesehatan di Pantai Pandawa. Sebelumnya sudah ada tetapi kami tingkatkan lagi kliniknya dari fasilitas dan tenaga medisnya.

Tanggal 9 Juli nanti jika sudah ada keputusan pariwisata dibuka, kami tinggal mencari hari baiknya kapan akan mulai dibuka,” ujar Nyoman Mesir dalam pertemuan dengan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, saat meninjau kesiapan Pantai Pandawa songsong new normal, Selasa (23/6).

Hingga saat ini, belum ada objek wisata di Kabupaten Badung yang dibuka. Pemkab Badung masih menunggu keputusan dari Pemprov Bali, yang rencananya akan membuka pariwisata secara bertahap yang dimulai 9 Juli nanti.

Nyoman Mesir menambahkan, pihaknya tidak otomatis akan langsung membuka Pantai Pandawa saat pariwisata Bali tahap pertama mulai dibuka 9 Juli nanti.

Tetapi terlebih dahulu akan menggelar upacara serta mencari hari baik untuk memulai membuka Pantai Pandawa.

“Tergantung hari baiknya kapan,” tandasnya.

Untuk menghindari terjadinya kerumunan wisatawan, pengelola akan memecah konsentrasi massa.

“Kalau di sini (tengah) sudah banyak, nanti akan diarahkan ke arah barat. Tidak boleh numpuk menimbulkan kerumunan sesuai protokol,” imbuhnya.

Bangun Helipad

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pun menilai Pantai Pandawa sudah memenuhi tatanan Standar Operational Procedure (SOP) protokol kesehatan sektor pariwisata yang dikeluarkan oleh Ketua Gugus Tugas Nasional.

“Dan kesiapan daripada masyarakat Kutuh untuk DTW Pantai Pandawa ini sangat memadai, saya kira ini (dibuka lagi) bisa kita lakukan,” ujar Giri Prasta setelah mengecek kesiapan Pantai Pandawa, kemarin.

Ia menambahkan, tidak ada catatan khusus hasil verifikasi tim untuk Pantai Pandawa.

Sebelumnya, kesiapan protokol kesehatan Pantai Pandawa sudah pernah dicek oleh Sekda dan Kadis Pariwisata Badung.

Meski demikian, Giri Prasta menyatakan akan membantu penyempurnaan penataan Pantai Pandawa.

Seperti membangun helipad, penataan pedagang, penataan taman, lampu, toilet, dan lain-lain.

Hal ini tak lain guna memberikan kesan rasa aman dan nyaman terhadap pelayanan yang diberikan pengelola kepada wisatawan.

“Kami tetap akan menghormati yang dimaksud dengan one island one management menunggu keputusan pusat dan provinsi.

Astungkara di Kutuh ini tidak masuk zona merah Covid-19, kalau zona merah tidak boleh membuka pariwisata.

Tapi kalau zona kuning dan hijau diizinkan membuka pariwisata. Tetapi kita tunggu di tanggal 9 Juli nanti sejumlah persiapan sudah kami lakukan sehingga pada tanggal 9 Juli kita up, berani buka secara utuh,” ungkapnya.

Giri Prasta pun sudah mengeluarkan panduan menuju tatanan baru atau new normal khususnya di sektor pariwisata.

Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor 259 Tahun 2020 tentang Panduan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju “New Normal” Trourism.

Jika nanti tanggal 9 Juli resmi pariwisata dibuka kembali, seluruh daerah tujuan wisata (DTW) di Kabupaten Badung yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan penyebaran dan pencegahan Covid-19, dapat kembali dibuka untuk umum.

“Iya (dibuka) yang lain semua, tapi hanya yang sudah siap saja. Tim verifikasi kan sedang melakukan tugasnya memverifikasi DTW kalau mereka siap ya buka. Nanti dalam waktu dekat saya sampaikan (mana saja yang siap) dan akan diizinkan buka kembali,” imbuhnya.

Giri Prasta menyampaikan ada beberapa poin konsentrasi Kabupaten Badung dalam menyambut budaya hidup baru di sektor pariwisata.

Budaya hidup baru itu akibat adanya pandemi Covid-19, dan akan mengubah paradigma industri pariwisata. Dari awalnya mengejar quantity (kuantitas), kini beralih kepada industri pariwisata yang mengejar quality (kualitas).

Fokus pertama adalah membuat DTW yang ada di kawasan Badung clean, health, and safe atau disebut CHS seperti yang dicanangkan oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Selanjutnya fokus yang kedua, akan ada pengecekan wisatawan dengan protokol kesehatan di pintu masuk utama daerah tujuan wisata.

“Ini penting ya untuk kita semua. Dalam kondisi seperti ini kita ingin DTW aman, wisatawan aman, kita juga ingin teman-teman pelaku industri pariwisata aman karena pariwisata adalah industri yang sarat isu dan selalu memerlukan touch (sentuhan),” paparnya.

Risiko Rendah

Bak gayung bersambut, rencana Bali membuka pariwisata secara bertahap juga sejalan dengan rencana pemerintah pusat.

Menurut Gugus Tugas Nasional, pemerintah pusat akan membuka kembali pariwisata secara bertahap di tengah pandemi Covid-19.

Prioritas pertama yang akan dibuka adalah pariwisata yang berbasis alam. Sebab, menurut Gugus Tugas risikonya dianggap lebih rendah.

Selain itu, pembukaan kembali aktivitas masyarakat di bidang ini juga mempertimbangkan keinginan masyarakat.

Kemudian diikuti persiapan terukur dan terus-menerus oleh pemerintah pusat dan daerah,

"Selain risiko rendah, pariwisata alam terbuka jadi tulang punggung ekonomi rakyat. Rakyat yang promosikan pembangunan atau ekonomi berkelanjutan dengan memadukan pelestarian alam, edukasi.

Promosi kesadaran menjaga lingkungan hidup dan ekonomi lokal berkelanjutan," kata anggota tim komunikasi Gugus Tugas Nasional, dr Reisa Broto Asmoro, dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/6).

Ia menambahkan, berbagai prediksi ekonomi berikan sinyal kegiatan wisata berbasis alam paling cepat rebound.

Sebab, eco tourism adalah minat khusus juga berhubungan dengan wellness tourism.

"Kawasan pariwisata alam dibuka bertahap, dan batasan pengunjung maksimal 50 persen pengunjung dari kapasitas. Tidak boleh ada kerumunan dan jaga jarak," jelasnya.

Bagi pengelola, penting untuk melakukan pembersihan berkala, disinfeksi pada sarana, area, dan peralatan yang digunakan bersama. Juga harus ada fasilitas cuci tangan pakai sabun yang mudah diakses.

"Pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk, perbanyak media info pakai masker di keramaian, jaga jarak 1 meter. Memastikan pekerja memahami cara dengan paham perilaku bersih dan sehat. Jaga kebersihan pribadi, cuci tangan, konsumsi makanan bergizi, olahraga," urai Reisa.

Selain membatasi jumlah pengunjung yang masuk, pengelola juga harus mengatur jarak antrian dan mengoptimalkan ruang terbuka.

"Disarankan sistem online, atau pengunjung daftar dulu sebelum datang untuk hindari kerumunan," tandasnya.

Bagi pengunjung, selalu pastikan diri dalam kondisi yang sehat sebelum melakukan kunjungan ke lokasi daya tarik wisata.

"Hindari mengajak anak yang belum bisa mengenakan masker dengan baik dan benar. Hindari mengajak orang yang rentan terhadap penularan Covid-19 ke tempat wisata," pesan dr Reisa.

Persetujuan Gubernur

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, sudah memberi izin aktivitas wisata alam ini.
Namun Gugus Tugas mengingatkan bahwa protokol kesehatan harus dilakukan dengan pengawasan ketat.

"Selama Covid-19 masih ada, pelaksanaan protokol kesehatan adalah harga mati," kata Doni.

Pembukaan wisata alam ini mengikuti sembilan sektor lainnya, yakni pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, konstruksi, industri manufaktur, logistik, transportasi barang, perminyakan dan pertambangan.

Doni menguraikan pembukaan kawasan wisata alam itu terdiri dari wisata bahari, konservasi perairan, wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka marga satwa, hingga geopark.

"Ada pula pariwisata alam non kawasan konservasi, antara lain kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, taman wisata alam yang dikelola oleh masyarakat," jelas dia.

Doni menyebut wisata alam yang dibuka ada di 270 kabupaten kota. Namun keputusan kapan mulai dibuka diserahkan pada bupati dan wali kota serta persetujuan gubernur.

"Keputusan pengambilan harus melalui proses musyawarah forum komunikasi pimpinan daerah, yang melibatkan pengelola pariwisata alam, ikatan dokter Indonesia daerah, dan sejumlah pakar juga pelaku industri.

Harus konsultasi pada gubernur dan mengacu pada regulasi yang telah dibuat terkait kebijakan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19," kata Doni.

Jika dalam perjalanannya ditemukan kasus Covid-19 baru dan juga pelanggaran, maka tim gugus tugas kabupaten kota akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali.

Langkah ini diambil setelah berkonsultasi dengan gugus tugas provinsi juga pusat. (zae/tribunnews.com)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved