Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pertumbuhan Kinerja Sektor Keuangan Mulai Melambat Memasuki New Normal

OJK mendukung langkah pemerintah yang menempatkan uang negara kepada bank umum dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Editor: Kambali
pontianak.tribunnews.com
Ilustrasi perbankan 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong mulai bergeraknya kembali sektor riil dalam era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. 

Hal ini ditunjang stabilitas sektor jasa keuangan yang terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif dan profil risiko tetap terkendali. 

OJK mendukung langkah pemerintah yang menempatkan uang negara kepada bank umum dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Tepis Isu Hoax, Ini Penjelasan OJK Mengenai Beredarnya Informasi Perbankan 

Sejalan dengan stimulus restrukturisasi kredit dan pembiayaan di perbankan dan perusahaan pembiayaan, sampai dengan 15 Juni 2020, restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp 655,84 triliun dari 6,27 juta debitur.

Untuk sektor UMKM, nilai restrukturisasi mencapai Rp 298,86 triliun yang berasal dari 5,17 juta debitur.

Sedangkan untuk Non UMKM, realisasi restrukturisasi mencapai 1,1 juta debitur dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp 356,98 triliun.

Berdasarkan monitoring data mingguan maka pertumbuhan nilai dan jumlah debitur cenderung melambat.

Untuk perusahaan pembiayaan, per 16 Juni 2020, OJK mencatat sebanyak 183 perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi pinjaman tersebut.

Realisasinya, dari 4,15 juta jumlah kontrak permohonan restrukturisasi yang diterima perusahaan pembiayaan, sudah ada 3,43 juta yang disetujui.

Adapun total nilainya mencapai Rp 121,92 triliun.

Posisi Mei 2020, kredit perbankan tumbuh sebesar 3,04% yoy, sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan terkontraksi sebesar 5,1% yoy.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,87% yoy. 

OJK Catat Restrukturisasi 200 Ribu lebih Rekening Terdampak Covid-19

Industri asuransi berhasil menghimpun tambahan premi sebesar Rp 15,6 triliun (Asuransi Jiwa: Rp 8,86 triliun dan Asuransi Umum dan reasuransi: Rp 6,69 triliun). 

Sementara sampai dengan 23 Juni 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat mencapai Rp 39,6 triliun dari 22 emiten.

Di dalam pipeline telah terdapat 83 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 44,6 triliun. 

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved