Corona di Bali
OJK Catat Restrukturisasi 200 Ribu lebih Rekening Terdampak Covid-19
Elyanus Pongsoda, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, mengatakan bahwa OJK senantiasa memantau perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Elyanus Pongsoda, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, mengatakan bahwa OJK senantiasa memantau perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian global dan domestik.
"OJK juga akan terus menyiapkan berbagai kebijakan sesuai kewenangannya menjaga stabilitas industri jasa keuangan," katanya dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Kamis (11/6/2020).
Guna melindungi konsumen sektor jasa keuangan serta mendorong pembangunan ekonomi nasional.
Penerapan Kebijakan relaksasi kredit/pembiayaan oleh industri jasa keuangan di Bali diharapkan membantu.
"Di Provinsi Bali sendiri industri jasa keuangan telah melaksanakan restrukturisasi dengan data yang berhasil dihimpun Per 3 Juni 2020 terdapat 220.233 rekening kredit perbankan terdampak dengan besaran kredit Rp35,69 triliun," sebutnya.
• Ditengah Covid-19, DPRD Bali Minta Ada Kebijakan Meringankan Beban Masyarakat
• Protokol Kesehatan Bakal Dijadikan sebagai Syarat Assesment Usaha Pariwisata di Bali
• dr. Reisa: Gerakan Cuci Tangan yang Masif dan Massal Putuskan Penularan COVID-19
Dari jumlah tersebut sebanyak 150.943 rekening dengan total kredit Rp22,41 triliun telah mendapatkan restrukturisasi dari bank.
Khusus untuk kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bank Umum tercatat terdapat 79.884 rekening dengan nominal Rp17,02 triliun yang terdampak.
Dari jumlah tersebut sebanyak 63.161 rekening dengan nominal kredit Rp12,60 triliun telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi.
Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bali, dari 8 bank umum yang telah melaporkan tercatat bahwa terdapat 102.530 rekening dengan nominal Rp4,39 triliun yang terdampak.
Dari jumlah tersebut sebesar 65.832 rekening dengan nominal kredit Rp3,12 triliun telah mendapatkan restrukturisasi.
• Pernyataannya Saat Audiensi dengan BEM Ramai Jadi Perbincangan, Wakil Rektor III Unud Angkat Bicara
• Simulasi New Normal Sentra Kuliner, Pemkab Banyuwangi Pantau Pelayan hingga Juru Masak
• Soal Penanganan Covid-19, Bali Dinilai Sudah Dapat Mengelola Kasus Impor dengan Baik
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh 67 perusahaan pembiayaan diketahui bahwa untuk Bali terdapat 84.830 rekening dengan besaran nominal pembiayaan Rp4,65 triliun terkena dampak Covid-19.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 55.566 rekening dengan nominal pembiayaan Rp3,14 triliun telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi," sebutnya.
PT Pegadaian yang berlokasi di Bali mencatat terdapat 1.386 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp52,90 miliar yang terdampak.
Dari jumlah tersebut sebesar 609 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp29,50 miliar yang mengajukan keringanan dan telah disetujui.