6 Warisan Budaya di Denpasar Ini Diusulkan untuk Ditetapkan Sebagai WBTB Tahun 2020
Mataram mengatakan Gambuh Pedungan merupakan tarian sakral yang diwarisi secara turun temurun dari para leluhur warga dan berkembang mulai tahun 1836
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tarian ini biasanya ditampilkan dalam upacara di Pura Penambangan Badung.
Sementara genggong adalah alat musik yang terbuat dari bambu dengan ukuran panjang 18-20 cm dan lebar 1,5-2 cm memiliki bunyi yang khas dan unik.
Cara memainkannya dengan menempelkan genggong pada bibir, sambil menggetarkan melalui tarikan tali (tekhnik ngedet) serta menggunakan metode resonansi tenggorokan untuk menghasilkan nada.
Genggong ini berasal dan berkembang di Banjar Pegok, Sesetan.
Dan Nanda merupakan ritus yang digunakan oleh desa adat yang ada di Denpasar untuk mendak Ida Betara.
Sarananya yakni tombak, pasepan, keris dan kober.
"Karena Covid-19 kirim ke Jakarta saja dulu. Daftarnya Februari 2020 kemarin. Nanti ada pemaparan virtual. Juga masih menunggu kabupaten dan provinsi lain mengajukan jadinya kami nunggu. Apalagi Covid-19," katanya.
Tahun 2019 lalu, empat warisan budaya tak benda (WBTB) Kota Denpasar juga telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2019.
Keempat warisan budaya ini yakni Tradisi Ngaro Banjar Medura Intaran Sanur (adat istiadat dan ritus), Sate Renteng (kemahiran, adat istiadat dan ritus), Legong Binoh (seni pertunjukan), dan Janger Kedaton sumerta dan Pegok Sesetan (seni pertunjukan).
Sementara tahun 2018 yang ditetapkan menjadi WBTB yakni tari baris wayang lumintang, tari baris cina renon dan sanur,
Basmerah (nyambleh Sasih Kanem) Desa Adat Taman Pohmanis, dan Ngerebong dari Kesiman. (*)