Gandeng Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali, DJP Bali Gencarkan Sosialisasi Insentif Pajak
Pandemi Corona Disease 2019 (Covid-19), yang melanda sebagian besar negara-negara di dunia, termasuk Indonesia,
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dalam sambutannya, Gusde juga menyampaikan bahwa masih sedikit pelaku usaha di sektor perhotelan yang memanfaatkan insentif ini.
“Melalui webinar ini merupakan kesempatan teman – teman pelaku usaha sektor perhotelan untuk menyampaikan pertanyaan dan keluh kesah terkait insentif pajak,”ujarnya.
Kegiatan Webinar Pajak dengan tema "Insentif Pajak di Masa Pandemi untuk Sektor Perhotelan" ini diikuti oleh 275 peserta yang merupakan para pelaku industri pariwisata.
Bertindak selaku narasumber, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Bali, Riana Budiyanti. Serta Kepala Bidang Keberatan, Banding dan Pengurangan, Bayu Setiawan.
Kemudian dimoderatori Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Bali, Dian Anggraeni.
Antusiasme peserta dalam mengikuti webinar ini cukup tinggi, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta.
Untuk mengantisipasi permintaan layanan online yang semakin meningkat selama masa darurat wabah Covid-19, Kanwil DJP Bali telah membuka layanan chat Whatsapp di nomor 0821 4507 7788 atau direct message (DM) akun instagram @pajakbali.(ask)