Ini Alasan Sherrin Tharia Gugat Cerai Zumi Zola Yang Masih Dipenjara, Sang Suami Ikhlas

Cece membocorkan alasan Sherrin mengajukan gugatan cerai kepada Zola yang saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin

Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan ernur Jambi Zumi Zola menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4/2018). KPK resmi menahan Zumi Zola terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek proyek di Provinsi Jambi. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jambi sekaligus mantan aktor Zumi Zola (40) membawa kabar mengejutkan.

Disaat dirinya masih mendekam di penjara, bintang sinetron dan politikus ini digugat cerai oleh istrinya Sherrin Tharia.

Kabar ini dibenarkan pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Kepala Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim mengatakan bahwa Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan pada 26 Maret 2020.

"Berkas perkara langsung diterima dan diberikan nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS, dan sudah digelar sidang perdana pada 17 Juni 2020," kata Cece Rukmana Ibrahim ditemui di PA Jakarta Selatan, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).

Cece menambahkan, sidang selanjutnya beragendakan mediasi atau perdamaian antara Sherrin dan Zola.

Hanya saja Pengadilan belum bisa memastikan kapan sidang mediasi itu digelar, karena belum berkoordinasi dengan hakim mediator.

"Karena hakim mediatornya yang menentukan," ucapnya.

Hanya saja, ada kemungkinan mediasi atau perdamaian antara Sherrin dan suaminya digelar secara online, karena Zumi Zola berada didalam penjara atau Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Karena tergugat ada di Bandung maka mediasi itu dilakukan melalu telekonference," ungkapnya.

Cece Rukmana Ibrahim mengatakan bahwa mediasi bisa dilakukan secara langsung, jika Zumi Zola mengurusi berkas cerainya dan mempercayakannya ke tim kuasa hukum dengan memberikan surat kuasa istimewa.

Tak hanya satu sisi saja, Cece Rukmana Ibrahim juga menyebutkan pihak penggugat yakni Sherrin Tharia juga harus memberikan surat kuasa istimewa ke tim kuasa hukumnya.

"Kalau memang menginginkan mediasi itu maksimal, lebih baik langsung bicara yang dipimpin oleh mediator," ujar Cece Rukmana Ibrahim.

Tak Dapat Perhatian

Cece membocorkan alasan Sherrin mengajukan gugatan cerai kepada Zola yang saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved