Cadangan Kelistrikan di Bali Kritis, Koster Ajukan Raperda RUED ke DPRD Bali
Pasalnya, cadangan kelistrikan di Bali hanya sebesar 0,77 persen. Padahal, cadangan aman kelistrikan harusnya minimal 30 persen dari beban puncak.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Hal itu diperlukan guna menjaga kebutuhan dan juga sebagai upaya dalam mengantisipasi permasalahan dan tantangan yang mungkin saja bisa terjadi di masa yang akan datang.
"Jadi kita harus rancang betul untuk merancang dan menskenariokan, Bali ini harus mandiri energi," tegasnya.
Meskipun saat ini Bali sudah memiliki kapasitas terpasang sebesar 1.440,85 MW, namun sebanyak 400 MW masih didatangkan dari Pulau Jawa yang disalurkan dengan kabel laut.
Situasi ini dinilai oleh Gubernur Koster sangat berbahaya.
"Kalau ada orang nakal itu tiba-tiba dipotong bisa gelap, karena bisa langsung putus. Bisa mati, bisa gelap kita di Bali," tuturnya.
Oleh karena itu, Gubernur berkeinginan agar ketergantungan Bali terhadap pembangkit listrik dari luar harus dikendalikan.
Jika hal tersebut terus dilakukan maka secara berkelanjutan Bali akan mengalami ketergantungan dan bakal menyulitkan posisi Bali ke depan.
"Jadi karena itu saya punya prinsip dan tentu kita berharap dewan mendukung, Bali memang harus mewujudkan mandiri energi dengan menyiapkan pembangkit tenaga listrik yang bisa kita bangun sendiri di Bali dan menghitung proyeksi pertumbuhan setiap tahunnya dapat dijadikan perencanaan ke depan," kata dia.
"Saya benar-benar memberi perhatian serius masalah kebutuhan energi ini dan menjadi perhatian serius mengenai penyediaan energi dari luar Bali yang besarnya 400 MW," imbuh Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.
Dirinya menceritakan, pemerintah pusat sudah pernah menawarkan agar Bali menambah lagi suplai energi dari luar daerah sebanyak 700 MW dan sudah ditolak oleh Gubernur Koster.
Terlebih, bahan bakal listrik yang disalurkan ke Bali berasal dari batu bara yang dinilai tidak sesuai dengan cita-cita Bali mewujudkan diri sebagai daerah yang mandiri energi dengan energi bersih.
Gubernur Koster mengaku menyampaikan penolakan tersebut secara terbuka dan beberapa hari lalu sempat melakukan pembicaraan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Direktur Utama PT PLN bahwa pihaknya sudah memiliki rencana dalam mewujudkan Bali sebagai daerah yang mandiri energi dengan energi bersih.
Selain menyiapkan Perda tentang RUED, Koster juga mengaku bahwa pihaknya telah mempunyai Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Energi Bersih dan Pergub tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.
"Agar alam kita di Bali ini bersih, tidak dihujani oleh kotoran asap dari.oembangkit tenaga listrik juga kendaraan bermotor. Jadi agar udara di Bali ini sehat, alam di Bali ini sehat bersih sehingga kita menghirup udara yang bersih. Kalau kita di Bali menghirup udara yang bersih maka paru-paru kita akan makin sehat," kata Gubernur Koster. (*)