Corona di Bali
Hiburan Malam Dilarang, Dispar Longgarkan Semua Kawasan Pantai di Badung
Pemkab Badung mulai melonggarkan objek wisata khususnya pantai, yang ada di Kabupaten Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ia juga mengakui untuk ODTW atau pelaku pariwisata di Badung diwajibkan untuk mengisi formulir dalam pengajuan buka saat new normal.
Formulir itu diisi dan selanjutnya akan diverifikasi oleh tim dari Dispar sendiri.
“Kalau mereka mengajukan wajib mengisi pormulir dan dinilai, setelah itu dilakukan verifikasi ke lapangan, bisa atau tidaknya dibuka usahanya tersebut,” jelasnya
“Penilaiannya sesuai kelengkapan tatanan new normal dan protokol kesehatan,” ujar Badra lagi. (*)