Corona di Bali

Hiburan Malam Dilarang, Dispar Longgarkan Semua Kawasan Pantai di Badung

Pemkab Badung mulai melonggarkan objek wisata khususnya pantai, yang ada di Kabupaten Badung.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Made Badra 

Ia juga mengakui untuk ODTW atau pelaku pariwisata di Badung diwajibkan untuk mengisi formulir dalam pengajuan buka saat new normal.

Formulir itu diisi dan selanjutnya akan diverifikasi oleh tim dari Dispar sendiri.

“Kalau mereka mengajukan wajib mengisi pormulir dan dinilai, setelah itu dilakukan verifikasi ke lapangan, bisa atau tidaknya dibuka usahanya tersebut,” jelasnya

“Penilaiannya sesuai kelengkapan tatanan new normal dan protokol kesehatan,” ujar Badra lagi. (*)


Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved