Corona di Bali
Hiburan Malam Dilarang, Dispar Longgarkan Semua Kawasan Pantai di Badung
Pemkab Badung mulai melonggarkan objek wisata khususnya pantai, yang ada di Kabupaten Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Pemkab Badung mulai melonggarkan objek wisata khususnya pantai, yang ada di Kabupaten Badung.
Pelonggaran itu yakni mulai dibuka untuk masyarakat umum.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
Meski demikian pihaknya masih melarang hiburan malam buka di Kabupaten Badung.
Pasalnya hiburan malam tersebut susah digelar dengan menjaga jarak.
“Setelah Pantai Melasti, di Desa Ungasan yang telah dibuka sejak beberapa hari lalu, sejumlah pantai utama di Badung sudah bersiap-siap untuk dibuka kembali,” ungkapnya.
• Kuasai Sabu dan Ganja hingga Dijerat Pasal Berlapis, Yudi Diganjar 10 Tahun Penjara
• Lion Air Group Pastikan Kualitas Udara & Kebersihan Kabin Pesawat Jet Boeing Terjaga Baik
• Ditemukan Kembali Kasus Positif Covid-19 Baru, China Karantina 400.000 Penduduk Kota Anxin
Pelonggaran akses pantai di Badung katanya sesuai arahan Bupati Badung.
Ia mengatakan objek wisata diberikan kelonggaran untuk dibuka, namun dengan catatan harus tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan.
“Pantai Melasti misalnya sudah melakukan uji coba sejak beberapa hari yang lalu. Pengelola menerapkan protokol kesehatan, misalkan pengecekan suhu tubuh, dan pengunjung wajib mengenakan masker,” kata Badra
Disinggung mengenai pantai yang disiapkan untuk dibuka, birokrat asal Kuta itu mengatakan ada beberapa pantai yakni Pantai Labuan Sait, Jimbaran, Kedonganan, termasuk Pantai Kuta, Canggu dan sekitarnya.
• PSSI Keluarkan Aturan Baru Soal Gaji Pemain Liga 1 dan Liga 2, Iwan Bule: Harus Dibayar di Atas UMR
• Kader PDIP Gianyar dan Kabag Ops Polres Gianyar Debat di Depan Lobi Mapolres, Ini Penyebabnya
• Cadangan Kelistrikan di Bali Kritis, Koster Ajukan Raperda RUED ke DPRD Bali
“Kita mempersilahkan untuk masing-masing pengelola untuk kesiapannya (buka), dengan catatan protokol kesehatan wajib dilaksanakan,”tegasnya
Pelonggaran pantai lanjut Badra, lantaran pantai adalah ruang terbuka dan sangat luas sehingga risiko penularan virus covid-19 lebih kecil, dibandingkan dengan kegiatan atau objek wisata dalam ruangan tertutup temasuk hiburan malam.
“Kalau hiburan malam kan beda, untuk itu (hiburan malam) sangat beresiko, belum boleh beroperasi,”tegasnya kembali
Terkait verifikasi objek dan daya tarik wisata yang telah dilakukan Pemkab Badung melalui tim verifikasi, kata Badra, merupakan langkah persiapan bila nanti new normal benar-benar telah diberlakukan.
• Ditangkap Saat Edarkan 55 Gram Sabu dan 138 Butir Ekstasi, Wayan Darma Dituntut 12 Tahun Penjara
• Tidak Hanya Cuti Melahirkan dan Cuti Haid, Ini Hak-Hak Perempuan Bekerja
“Kita sudah punya SE Bupati mengenai panduan untuk stakeholder pariwisata menuju new normal tourism. Jadi ketika new normal diberlakukan, kita sudah siap,”tegasnya sembari mengatakan harapan kami kawasan ITDC Nusa Dua yang pertama akan siap menghadapi new normal tourism.