Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Indonesia

Kolam Renang dan Pusat Kebugaran Diizinkan Buka Lagi saat Masa New Normal, Tapi Begini Aturannya

"Yang ditunggu dan sudah banyak ditanya oleh orang, apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Ya," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta, Minggu

Editor: Wema Satya Dinata
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kolam renang 

TRIBUN-BALI.COM - Kabar gembira, secara setahap Pemerintah akan mulai membuka kembali kolam renang umum dan pusat kebugaran pada masa PSBB transisi.

Namun, ada beberapa hal yang patut dipatuhi selama new normal ini, simak aturannya.

Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dokter Reisa Broto Asmoro menyebut, masyarakat yang ingin berenang pada masa kenormalan baru atau new normal sudah boleh.

"Yang ditunggu dan sudah banyak ditanya oleh orang, apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Ya," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Bocoran 3 HP Baru Samsung dan Waktu Peluncurannya

Hati-hati, 20 Game Berbahaya Ini Masih Beredar di Google Play Store

Ajal Anda Makin Mendekat hingga Dapat Kedudukan Besar, Ini Arti Mimpi Tentang Surga

Meski demikian, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi baik oleh pengelola maupun pengunjung kolam renang.

Pertama, pengelola kolam renang harus memastikan bahwa kolam renang mengandung disinfektan klorin dengan kadar 1-10 ppm atau bromin dengan kadar 3-8 ppm.

"Sehingga, pH air mencapai 7,2 sampai 8. Dan setiap hari hasilnya harus disampaikan di papan informasi agar semua pengguna tahu," kata dia.

Kedua, pengelola harus memastikan bahwa pembersihan dan disinfeksi kawasan, baik di permukaan maupun area di sekitar kolam renang dilakukan secara rutin.

"Ketiga, jumlah pengguna kolam renang harus dibatasi agar bisa menerapkan jaga jarak, baik di dalam kolam renang. Dan menerapkan jaga jarak terutama di ruang gantinya," ujarnya.

Berikutnya, pastikan setiap tamu yang datang dalam kondisi yang sehat.

Setiap pengunjung wajib mengisi form self assessment risiko Covid-19 dan membawa perlengkapan pribadi masing-masing, termasuk handuk.

 "Lalu, gunakan masker, sebelum dan setelah berenang," tutup Reisa.

Aturan di lokasi fitnes

Aturan new normal semakin detail di atur, termasuk berolahraga di pusat kebugaran atau gym yang sudah boleh dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Bacok Korbannya Hingga Tangan Putus, Begal Sadis di Sumsel Ini Ditangkap Polisi

Happy Salma di Rumah Saja Selama Pandemi, Cerita Suasana di Bali dan Rencana yang Terpaksa Ditunda

Kabar Keretakan Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran Jadi Sorotan di Malaysia

Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 yang diteken pada 19 Juni 2020 lalu, seperti sebagai berikut:

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved