Corona di Indonesia
Kolam Renang dan Pusat Kebugaran Diizinkan Buka Lagi saat Masa New Normal, Tapi Begini Aturannya
"Yang ditunggu dan sudah banyak ditanya oleh orang, apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Ya," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta, Minggu
1. Membatasi kapasitas jumlah tamu yang melakukan latihan, agar dapat menerapkan prinsip jaga jarak dengan jarak antar tamu minimal 2 meter.
2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi alat olahraga sebelum dan setelah digunakan.
3. Menyediakan hand sanitizer di masing-masing alat.
4. Tidak boleh menggunakan alat olahraga bergantian sebelum dilakukan pembersihan dengan cara dilap menggunakan cairan disinfektan.
5. Lakukan pembersihan dan disinfeksi pada tempat-tempat yang sering disentuh, seperti ruangan dan permukaan alat olahraga yang sering disentuh secara berkala, disesuaikan dengan tingkat keramaian pusat kebugaran.
6. Memberikan jarak antar alat minimal 2 meter. Apabila tidak memungkinkan, diberikan sekat pembatas untuk alat-alat kardio (treadmill, bicycle, elliptical machine).
7. Sedapat mungkin menghindari pemakaian AC, sebaiknya sirkulasi udara lewat pintu jendela terbuka.
8. Jika tetap memakai AC, maka perlu diperhatikan tingkat kelembaban udara di dalam ruangan dan mengatur sirkulasi udara sebaik mungkin agar tetap kering. Disarankan memakai air purifier.
9. Peralatan seperti handuk dan matras harus dalam keadaan bersih dan sudah didisinfeksi sebelum digunakan.
10. Menggunakan masker selama berolahraga. Olahraga yang menggunakan masker dilakukan dengan intensitas ringan sampai sedang (masih dapat berbicara ketika berolahraga).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kolam Renang dan Pusat Kebugaran Dibuka Lagi di Masa New Normal, Perhatikan Aturannya,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kolam-renang_20160708_143245.jpg)