Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump, Ini Tuduhannya
Ali mengatakan, Iran menuduh keterlibatan Trump, bersama dengan lebih dari 30 lainnya dalam serangan 3 Januari 2020
TRIBUN-BALI.COM - Iran dikabarkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden AS Donald Trump.
Iran juga dilaporkan meminta Interpol untuk membantu menahan orang nomor satu di Amerika Serikat itu .
Tak hanya Trump, surat perintah penangkapan itu juga ditujukan pada puluhan orang yang diduga terlibat melakukan serangan pesawat tak berawak yang menewaskan Jenderal Qassem Soleimani di Baghdad.
Dikutip Tribunnews dari Al Jazeera, Jaksa Teheran Ali Alqasimehr angkat bicara pada Senin (29/6/2020).
Ali mengatakan, Iran menuduh keterlibatan Trump, bersama dengan lebih dari 30 lainnya dalam serangan 3 Januari 2020 yang menewaskan Qassem Soleimani.
"(Mereka) menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme," ungkap kantor berita ISNA.
Lebih lanjut, Ali disebut tidak mengidentifikasi orang lain yang mencari selain Trump.
Tetapi menekankan Iran akan terus mengejar penuntutannya, bahwkan setelah kepresidenan Trump berakhir.
Tegas Interpol
Sementara itu, Interpol yang berbasis di Lyon, Prancis, memberikan pernyataannya.
Mereka mengatakan, konstitusinya melarang melakukan intervensi atau kegiatan apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras.
"Karena itu, jika atau ketika ada permintaan seperti itu dikirim ke Sekretariat Jenderal, Interpol tidak akan mempertimbangkan permintaan seperti ini," kata pihak Interpol.
Utusan Iran AS
Lebih jauh, utusan Iran AS Brian Hook menggambarkan tindakan itu sebagai 'aksi propaganda'.
"Penilaian kami adalah Interpol tidak melakukan intervensi dan mengeluarkan 'Red Notice' didasarkan pada sifat politik," kata Hook pada konferensi pers di Arab Saudi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/donald-trump-dimakzulkan.jpg)