SBMPTN 2020
Unud Siap Laksanakan UTBK-SBMPTN 2020 dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Universitas Udayana siap menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan standar protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan UTBK Tahun 2020 pada Kondisi Normal Baru, dimana pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal), harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen yang terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.
Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah.
“Ada beberapa kebijakan diambil Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) atas masukan para pimpinan Perguruan Tinggi atau Rektor yang tergabung di dalam LTMPT ini. Adapun kebijakan tersebut pertama adalah kebijakan di dalam materi ujian ada satu materi ujian yaitu tes potensi skolastik. Kedua adalah perubahan sesi hanya ada dua kali dalam satu hari waktunya pun disingkat,” jelas Rektor Universitas Udayana Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K), Selasa (30/6/2020) dalam konferensi persnya.
• Mulai 1 Juli 2020, Cetak Kartu Keluarga dan Akta Cukup dengan Kertas A4
• Daftar Harga HP Xiaomi Akhir Juni 2020: Ada Info Program Ganti Baterai Xiaomi dan Redmi Rp 100 Ribu
• Bensin Premium dan Pertalite Bakal Dihapus secara Bertahap,Ini Tahapan yang Akan Dilakukan Pertamina
Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemdikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, pelaksanaan Tes UTBK per hari, diubah dari 4 sesi menjadi 2 sesi, dengan rincian perubahan waktu sesi 1, pukul 09.00 — 11.15 Waktu Setempat; dan sesi 2, pukul 14.00 —16.15 Waktu Setempat.
Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.
Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni Tahap I, pada tanggal 5 — 14 Juli 2020; dan Tahap II, pada tanggal 20 — 29 Juli 2020. Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.
Kebijakan selanjutnya peserta yang masih berada (berdomisili) di luar propinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan, di daerah setempat.
Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.
Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes, akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada Seluruh Peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.
Peserta dipersilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru.
Waktu pencetakan Kartu Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT.
“Universitas Udayana sebagai salah satu PTN yang menyelenggarakan UTBK tentunya harus mengikuti arahan dari LTMPT. Saat ini infrastruktur pelaksanaan UTBK telah telah siap dan kapasitas yang digunakan hanya separuh dari kapasitas total sesuai dengan ketentuan. Panitia juga telah melibatkan unsur Satgas Covid Universitas dan tenaga medis untuk penerapan protokol kesehatan bagi peserta,” ungkap Prof.Dr.dr. A.A. Raka Sudewi.
Materi UTBK kali ini hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) dengan waktu tes relatif pendek hanya 105 menit.
• Yabes Tanuri : Tahun Depan 20 Klub Liga 1 Indonesia, Kompetisi Akan Berlangsung Panjang
• Orang Yang Diduga Membakar Mobil Alphard Via Vallen Pura-pura Gila
• Edarkan 21,32 Gram Sabu dan 330 Pil Ekstasi, Dituntut 17 Tahun Penjara, Dhenis Bela Diri
Untuk jumlah peserta yang mengikuti UTBK di Universitas Udayana tahun ini sebanyak 5.239 orang, jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya dimana jumlah peserta yang ikut berkisar 15 ribuan.
Sesuai arahan panitia pusat bahwa Peserta dari luar provinsi dan atau kabupaten/kota yang karena status daerahnya (zona merah/zona hitam) maupun karena ketentuan tidak mungkin hadir mengikuti ujian di pusat UTBK akan di Jadwal ulang dan direlokasi ke SMA/SMK Mitra (UNBK) yang memenuhi persyaratan.
Terdapat beberapa ketentuan bagi peserta UTBK antara lain hanya peserta yang sehat (bebas dari Covid-19) yang diperkenankan mengikuti UTBK.
Diantaranya peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK.
Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih (dengan mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.
Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan melaksanakan ujian.
Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat UTBK.
Pengantar menurunkan peserta di Drop Zone dan tidak diperkenankan menunggu peserta di dalam kampus. Tidak berinteraksi dengan peserta lain.
Mengikuti protokol kesehatan mulai pengukuran suhu, cuci tangan, pakai masker dan faceshield, serta sarung tangan.
Wakil Rektor I Universitas Udayana, Prof.Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng. menyampaikan pelaksanaan UTBK-SBMPTN tahun 2020 ini sangat istimewa banyak perubahan karena pandemi Covid-19.
Daya tampung kita kurang lebih 6 ribu untuk tahun 2020 ini untuk mengisi 52 program studi.
“Untuk mengisi daya tampung itu dibagi dalam tiga jalur penerimaan, pertama itu SNMPTN sudah kita lakukan dan meluluskan 2.073 orang atau 20 persen dari daya tampung. Kedua jalur UTBK-SBMPTN yang akan berlangsung kita akan mendapatkan mahasiswa kurang lebih 50 persen dari daya tampung 6 ribu itu. Terakhir Jalur Mandiri kita ingin mendapatkan mahasiswa 30 persen dari daya tampung,” jelas Gde Antara.
Dan sebanyak 2.073 orang itu tersebar di seluruh Indonesia kini pihaknya berkoordinasi bagaimana mereka bisa datang kesini untuk mengikuti proses selanjutnya baik itu untuk tes kesehatan dan verifikasi nilai rapor.
Mendatangkan mereka ke Bali dikondisi pandemi seperti sekarang agak sulit baik itu dari daerah asal mereka maupun masuk ke Bali nya sendiri.
“Kita sedang berkoordinasi soal itu. Untuk penerimaan melalui jalur SBMPTN kita harus ketat menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan baik penyelenggara maupun peserta. Peserta yang memiliki suhu tubuh 37,5 derajat celcius keatas tidak boleh masuk ruangan ujian. Peserta itu akan kita kirim untuk melakukan prosedur kesehatan lebih lanjut menggunakan ambulan yang disiapkan ke RS,” tegasnya.
Anjuran isolasi mandiri selama 14 hari dan tidak mampir kemana-mana sebelum berangkat tes masih berupa imbauan, pihak Universitas Udayana tidak melakukan pengawasan dalam hal itu.
Untuk pengecekan protokol kesehatan mulai dari cek suhu tubuh dan lain-lain dikerahkan kurang lebih 200 orang petugas dibagi di 14 lokasi tes.
“Dimasing-masing lokasi tes akan ada petugas medis yang melakukan pengecekan dan mencatat suhu tubuh dari tiap peserta. Kalau ada peserta dengan suhu tubuh 37,5 derajat harus dikonfirmasi lagi oleh tim medis melalui dokter dan RSPTN Unud siap menempatkan satu orang dokter di tiap lokasi yang ada,” imbuhnya.
Petugas yang melakukan pengecekan ini juga tentu menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai faceshield, masker dan sarung tangan juga tidak diperkenankan kontak fisik dengan peserta.
“Pada prinsipnya protokol kesehatan kami terapkan baik untuk calon mahasiswa maupun petugas kami,” tegas Gde Antara.
Hadir juga dalam press conference tersebut Wakil Rektor II yakni Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE.,MS dan Dirut RSPTN Unud Dr. dr Dewa Putu Gede Purwa Samatra.
dr. Purwa Samatra menambahkan petugas yang melalukan pengecekan suhu tubuh akan mengenakan Alat Pelindung Diri level I.
Seandainya peserta dan calon mahasiswa ada yang suhu tubuhnya dibatas maksimal toleransi 37,5 derajat tim kesehatan baik di Kampus Sudirman atau pun Kampus Jimbaran sudah disiapkan masing-masing satu ambulan.
“Kalau di kampus Sudirman kita sudah kerjasama dengan RSUP Sanglah untuk ikut protokol Covid-19 selanjutnya yaitu melakukan rapid tes. Seandainya hasil rapid tes non reaktif dan dipersilakan istirahat dan mengikuti arahan panitia kapan dapat melakukan tes susulan. Bagi yang hasil rapid tes nya reaktif kita akan lakukan swab tes sampai terbukti bahwa negatif Covid-19,” jelasnya.
Mengenai peserta yang suhu tubuhnya dibatas maksimal tersebut dan tidak diperkenankan ikut tes saat itu, langkah selanjutnya pihak Unud akan menunggu arahan dari Kemendikbud bagaimana tes selanjutnya untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri.(*)