Dianggap Membandel, Pedagang Bermobil di Jalan Suli Denpasar Ditertibkan Satpol PP

Satpol PP tindak pedagang bermobil yang membandel tetap berjualan di Jalan Suli Denpasar

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Satpol PP Kota Denpasar
Penertiban pedagang bermobil dan PKL di Denpasar, Bali, Rabu (1/7/2020). 

Ia menegaskan Jalan Suli Denpasar merupakan jalan protokol, jangankan pedagang, kebersihan juga menjadi atensi pertama di jalan tersebut.

Kalau pihak desa membiarkan, pihaknya takut pedagang bermobil makin lama makin menjamur.

Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengaku, pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban di wilayah tersebut.

Selain penertiban, pihaknya juga memberikan pembinaan dan arahan agar tidak berjualan di jalan tersebut.

Setelah pembinaan diberikan, ada beberapa pedagang yang tertangkap tangan.

"Maka untuk memberikan mereka efek jera, maka Satpol PP Kota Denpasar akan melakukan sidang tipiring kepada pedagang yang membandel," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved