Mendikbud Sebut Sistem Belajar Jarak Jauh Akan Tetap Ada Walau Pandemi Covid-19 Sudah Berakhir

Pembelajaran jarak jauh ini akan memberikan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan berbagai macam model kegiatan belajar.

Editor: Wema Satya Dinata
Kompas.com
Mendikbud Nadiem Makarim 

TRIBUN-BALI.COM - Pembelajaran jarak jauh rencananya akan dipermanenkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Metode pembelajaran jarak jauh nantinya akan tetap ada meski masa pandemi COVID-19 berakhir.

"Pembelajaran jarak jauh, ini akan jadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis (2/7/2020), seperti dikutip dari Wartakotalive.com.

Pembelajaran jarak jauh ini akan memberikan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan berbagai macam model kegiatan belajar.

Puluhan Pedagang Tak Dapat Tempat di Pasar Amlapura Barat, Sementara Berjualan di Emperan & Terminal

Pengemudi Kurang Konsentrasi, Mobil Tabrak Patok, Kanopi, hingga Leneng Warga di Berembeng Tabanan

KPU Denpasar Gelar Simulasi Coklit Pilkada 2020, PPDP akan Pakai APD

"Kesempatan kita untuk melakukan berbagai macam efisiensi dan teknologi dengan software dengan aplikasi dan memberikan kesempatan bagi guru-guru dan kepala sekolah dan murid-murid untuk melakukan berbagai macam hybrid model atau school learning management system itu potensinya sangat besar," tuturnya.

Adanya pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah selama pandemi COVID-19 ini terbukti membuat orangtua dan guru mencoba beradaptasi dalam memanfaatkan teknologi.

"Walau sekarang kita semua kesulitan beradaptasi dalam PLJ, tapi belum pernah dalam sejarah Indonesia kita melihat jumlah guru dan kepala sekolah yang bereksperimen dan orangtua juga bereksperimen beradaptasi dengan teknologi," ucapnya.

"Jadi ini merupakan sebuah tantangan dan ke depan akan menjadi suatu kesempatan untuk kita," kata Nadiem.

Pembukaan Sekolah

Pembukaan sekolah hanya boleh dilakukan pada wilayah COVID-19 yang berada di zona hijau.

Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim melarang wilayah COVID-19 zona kuning, oranye dan merah untuk memulai kegiatan tatap muka di sekolah.

Proses belajar mengajar untuk wilayah yang dilarang dapat melakukan pembelajaran melalui daring/online.

Sedangkan untuk wilayah COVID-19 zona hijau diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Nadiem Makarim menyebutkan, pembukaan sekolah dilakukan terlebih dulu untuk jenjang SMP dan SMA sederajat.

"Hanya diperkenankan bagi SMA, SMK, dan SMP, jadi hanya yang level lebih menengah situ," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).

Nganggur Terdampak Corona, Tikok Nekat Curi Burung Warga dan Belasan Tabung Gas di Jembrana

Banjar Munduk Jembrana Diisolasi 14 Hari, 752 Warga Jalani Rapid Test, Enam Orang Reaktif

Ini Manfaat Serai untuk Kesehatan Tubuh, Obat Gangguan Pencernaan Hingga Turunkan Tekanan Darah

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved