Corona di Bali

Pasar Wisatawan Domestik Bali DIbuka 31 Juli 2020, IHGMA : Momen Ini Sudah Kami Tunggu

Bagi Ramia, begitu gate dibuka dan penerbangan berangsur normal, maka pariwisata Bali akan mulai bergerak.

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN
Wisatawan padati Pantai Batu Bolong Canggu beberapa waktu lalu untuk menikmati matahari tenggelam dan surfing. 

Baik dari hotel bintang 3-5, yang diverifikasi oleh tim dari Provinsi Bali.

Kemudian untuk hotel bintang 1 dan2, serta non bintang akan diverifikasi oleh kabupaten/kota se-Bali.

“Tim verifikasi ini seluruh Bali, jadi sebelum dibuka mereka (hotel) harus diverifikasi kesiapan new normal-nya, protokol pencegahan Covid-19, penerapan CHS (clean, healthy, safe) di setiap hotel, dan lain sebagainya,” jelas pria yang juga GM Sovereign Bali ini.

Terdapat 147 GM hotel di bawah IHGMA Bali, dengan 13 ribu karyawan.

Terdiri dari GM hotel bintang 3-5 dan villa. Verifikasi akan dilakukan sesegera mungkin sebelum pasar internasional dibuka.

“Ya lebih cepat lebih baiklah,” katanya. Untuk sementara, sebelum 9 Juli 2020 diharapkan sudah 20 persen member IHGMA terverfikasi.

“Setelah itu member akan mendapatkan sertifikasi, yang menyatakan bahwa mereka telah mengimplementasikan protokol Covid-19 dan siap memberikan layanan kepada wisatawan,” katanya.

Harapannya, dengan dibuka kunjungan domestik pada 31 Juli 2020 nanti telah terjadi penurunan transmisi lokal secara signifikan.

Sehingga tamu yang datang ke Bali, bisa nyaman dan aman berlibur.

Begitu juga warga Bali, bisa aman dari penularan Covid-19 oleh pihak luar.

Terutama tidak dihantui oleh second wave pandemi ini.

Ramia yang juga anggota tim verifikasi Badung, mengatakan 85 persen hotel di Bali berada di wilayah Badung. Sehingga verifikasi di Badung, harus dilakukan dengan cepat, baik, dan benar.

Pemerintah Kabupaten Badung telah menyusun panduan protokol kesehatan bagi tempat usaha pariwisata dan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Badung No. 259 Tahun 2020 tertanggal 4 Juni 2020 tentang Kesiapan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism.

Panduan tersebut telah disosialisasikan sebanyak dua kali melalui jaringan online yang diikuti pelaku usaha dari berbagai sektor seperti destinasi wisata, akomodasi, pusat perbelanjaan (mall), aktivitas wisata, jasa transportasi, penyelenggara wedding dan pertemuan, biro perjalanan, spa, restoran serta lainnya.

Pada Rabu (1/7) tim verifikasi ini telah melakukan tugas perdana untuk mengecek kesiapan tempat usaha di lapangan sesuai Surat Perintah Tugas No.107/Tahun 2020 dan mengunjungi tiga tempat usaha pariwisata, serta objek wisata yang sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk diverifikasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved