Corona di Bali

Misa New Normal, Umat Katolik di Denpasar Terharu Bisa Kembali Terima Komuni Langsung

Uskup Denpasar, Mgr. Dr. Silvester San untuk pertama kalinya kembali memimpin Misa Ekaristi di hadapan umat di Gereja Katedral Denpasar

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Umat Katolik di Denpasar mulai melaksanakan peribadatan di Gereja Katedral Denpasar dengan protokol kesehatan, pada Minggu (5/7/2020). 

Sementara itu, dalam ritus atau tata cara peribadatan, perarakan dari pintu masuk utama juga ditiadakan, jadi pemimpin peribadatan langsung keluar dari ruang Sakristi.

Saat prosesi salam damai juga tidak lagi dilakukan dengan berjabat tangan, melainkan dengan mengatupkan ke dua telapak tangan di depan dada dan menundukkan kepala.

Kemudian saat penerimaan komuni, Dewan Pastoral Paroki telah memasang garis-garis khusus untuk pembatas satu umat dengan yang lainnya, saat menerima komuni, umat menyorongkan tangan, bergeser membuka masker untuk menyantap hosti lalu kembali memakai masker.

Lalu, durasi peribadatan juga lebih cepat dari biasanya sebelum adanya pandemi Covid-19.

Hal ini untuk meminimalisir umat berlama-lama di gedung gereja, meskipun durasi relatif lebih cepat namun tidak mengurangi esensi utama tata cara peribadatan.

Usai ibadah, umat juga tidak boleh asal keluar, harus mematuhi prosedur yang berlaku, di mana umat yang duduk di baris tengah akan keluar lewat pintu tengah utama, dan yang duduk di samping keluar lewat pintu samping, begitu pula yang di balkon atas, akan ada petugas yang mengarahkan.

DPP Roh Kudus Katedral Denpasar mengimbau kepada ibu hamil, anak-anak yang belum menerima komuni dan lansia di atas 65 tahun agar tetap beribadah di rumah, pihak gereja masih melaksanakan ibadah secara online atau live streaming sehingga bisa diikuti dari rumah.

Setiap pekannya akan ada lima kali misa, meliputi, Sabtu pukul 18.00 Wita, Minggu pukul 06.30 Wita, pukul 09.30 Wita, pukul 15.00 Wita dan 18.00 Wita.

Umat yang hadir di gereja diprioritaskan yang berasal dari lingkungan yang telah terjadwal, setiap pekan dijadwalkan 3 lingkungan dari total 24 lingkungan yang dikoordinir melalui Ketua Lingkungan secara bertahap atau bergiliran setiap pekannya agar tidak jadi penumpukan atau kerumunan umat.

Diharapkan umat dapat mematuhi segala peraturan protokol kesehatan dalam tata cara peribadatan dengan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini.

Uskup Denpasar Mgr Silvester San mengatakan, pelaksanaan ibadah ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo maupun Gubernur Bali I Wayan Koster serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mulai memperbolehkan pelaksanaan ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk kesiapan paroki yang berada di naungan Keuskupan Denpasar, Uskup menjelaskan, diserahkan kepada masing-masing paroki di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

"Di Nusa Tenggara Barat sudah dimulai dua minggu yang lalu, koordinasi dengan Wali Kota Mataram, kalau di Bali sesuai arahan gubernur supaya protokol kesehatan sangat menjadi perhatian. Protkol kesehatan adalah panglima ketika membuka tempat ibadah, lalu kita laksanakan rapat dan disepakati awal Juli ini kembali membuka ibadah di gereja," papar Uskup kepada Tribun Bali.

Persiapan segala sesuatunya sudah dilakukan sejak pertengahan Juni 2020 lalu sehingga awal Juli 2020 siap menyelenggarakan Misa dengan protokol kesehatan.

"Setiap paroki memperhitungkan kesiapan wilayah dan pemerintah daerah. SK Uskup menyatakan bagi yang sudah memungkinkan silakan melaksanakan, memulai kan tidak harus semu, bisa pelan-pelan" katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved