Corona di Bali

Misa New Normal, Umat Katolik di Denpasar Terharu Bisa Kembali Terima Komuni Langsung

Uskup Denpasar, Mgr. Dr. Silvester San untuk pertama kalinya kembali memimpin Misa Ekaristi di hadapan umat di Gereja Katedral Denpasar

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Umat Katolik di Denpasar mulai melaksanakan peribadatan di Gereja Katedral Denpasar dengan protokol kesehatan, pada Minggu (5/7/2020). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Uskup Denpasar, Mgr. Dr. Silvester San untuk pertama kalinya kembali memimpin Misa Ekaristi di hadapan umat di Gereja Katedral Denpasar, Bali, pada Minggu (5/7/2020).

Sebelumnya, Gereja Katedral Denpasar ditutup selama tiga bulan sejak bulan Maret 2020 lalu akibat pandemi Covid-19.

Sebagai alternatifnya umat melaksanakan ibadah misa melalui siaran live streaming.

Meskipun masih berlangsung di tengah pandemi yang belum usai, peribadatan dapat berlangsung secara khusuk dan umat pun tertib sesuai arahan protokol kesehatan.

BREAKING NEWS - Karena Covid-19, Puskesmas Sukawati I Akan Ditutup Sementara Pada Senin Ini

Ramalan Zodiak 6 Juli 2020, Hari Keberuntungan Aquarius, Pisces Akan Merasa Gembira

Ini Deretan Penyakit yang Bisa Dideteksi Lewat Mata

Protokol kesehatan ketat diberlakukan, dan jumlah umat yang mengikuti misa dibatasi maksimal 500 orang atau berkisar 20 persen dari kapasitas.

Para petugas pun tampak disiagakan dengan perlengkapan masker, face shield hingga sarung tangan.

Sejumlah protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan umat yang beribadah di gereja, yakni umat wajib memakai masker, memarkirkan motor atau mobil di tempat yang disediakan.

Kemudian terdapat dua pintu masuk gerbang utama, pihak gereja sudah menempatkan sejumlah petugas khusus.

Umat di cek suhu badannya, jika ada yang di atas 37,5 derajat celcius akan mendapatkan pemeriksaan dari petugas medis.

Selanjutnya, umat melewati alas air disinfektan, diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu di wastafel yang telah disediakan.

Setelah itu menuju ke dalam gedung, memasukkan kolekte atau persembahan di awal sebelum peribadatan dan disemprotkan hand sanitizer di pintu masuk gedung gereja.

Di dalam Gedung Gereja, umat diarahkan oleh petugas tata tertib dalam menempati tempat duduk, dimulai dari kursi pada bagian depan.

Dalam satu kursi panjang akan diisi 4 orang dengan konsep jaga jarak yang telah terpasang tanda silang untuk tidak mendudukinya.

Sedangkan size kursi yang lebih kecil bisa digunakan untuk 3 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved