Istri Sah Gerebek Perselingkuhan Suami dengan WIL di Kamar Hotel yang Kini Tengah Hamil 2 Bulan

Babak baru kasus perselingkuhan suami dengan wanita idaman lain (WIL) yang digerebek istri sah di Medan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh

Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi perselingkuhan. Dokter dan bidan digerebek karena dituduh berzina, akhirnya berakhir di meja hukum 

"Videokan, videokan," ujar pria berkacamata dalam video.

"Sudah jangan telepon-telepon," katanya sembari menghalangi si suami saat berusaha menelepon seseorang.

Kemudian, pria yang merekam video menyarankan agar sang istri membuka saja masker yang dikenakan supaya wajahnya terlihat.

"Ini bukti ya sedang tidur di hotel, sedang di kamar. Ini perempuannya. Ini pelaku selingkuh ya. Ini bukti di dalam hotel," kata perekam video.

"Sudah, sudah keluar ya," perintah si suami menyuruh semua orang yang berada di dalam kamar keluar.

Si istri kemudian berang mendengar jawaban suaminya tersebut.

"Ngapain keluar, kamu masih suamiku. Aku ini nanya kau," kata sang istri dengan nada suara tinggi.

"Kak Anggi hamil kan kau buat. Kak Anggi hamil kau buat kan. Kak Anggi hamil kau buat kan. Kak coba ngomong kak sama aku kak. Aku enggak masalah loh kak. Kita baik-baik," tegas sang istri melihat suami sembari berbicara dengan nada tinggi menunjuk ke arah selingkuhan.

Si perekam video lalu menegaskan bahwa si suami dan selingkuhan sebentar lagi akan viral.

"Viral kau," katanya.

"Ya sudah viralkan lah," tantang sang suami.

Diduga wanita yang menjadi selingkuhan si suami dikenal sang istri.

Karena saat melakukan penggerebekan, si istri seperti mengenal siapa sosok Wanita Idaman Lain (WIL) suaminya tersebut.

Penulis: Muhammad Fadli Taradifa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digerebek Istri Bercumbu di Kamar Hotel, Pasangan Selingkuh di Medan Jadi Tersangka Kasus Perzinaan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved