Setelah Garuda Indonesia dan Lion Group, Giliran Sriwijaya Air Akui Pangkas Jumlah Karyawannya
“Tentu saja pengurangan SDM tak mungkin bisa dihindari dengan kondisi bisnis penerbangan yang tidak menentu saat ini,”
TRIBUN-BALI.COM - Manajemen Sriwijaya Air mengakui adanya kebijakan pengurangan jumlah karyawannya di tengah pandemi Covid-19 ini.
Hal tersebut dilakukan karena bisnis penerbangan sangat terganggu dengan adanya pandemi ini.
“Tentu saja pengurangan SDM tak mungkin bisa dihindari dengan kondisi bisnis penerbangan yang tidak menentu saat ini,” ujar Corporate Communication Sriwijaya Air kepada Kompas.com, dalam pernyataan tertulisnya, Senin (6/7/2020).
Kendati begitu, manajemen Sriwijaya Air memastikan tak ada pemutusan hubungan kerja ( PHK) kepada karyawan tetapnya.
• Dewan dan Akademisi Minta Anggaran Sektor Pertanian di Bali Dinaikkan
• Katalog Promo Indomaret, Diskon Popok Bayi, Deterjen, hingga Minyak Goreng Hanya 5 Ribu
• Ini Manfaat Mengonsumsi Biji Labu, Memperlambat Penuaan Dini hingga Menjaga Kekebalan Tubuh
Pengurangan karyawan yang dimaksud, yakni tidak memperpanjang karyawan kontraknya.
“Tetapi manajemen mengambil langkah tidak memutuskan hubungan kerja terhadap karyawan, melainkan hanya tidak meneruskan kontrak dari beberapa karyawan yang berstatus karyawan kontrak,” lanjutnya.
Namun, manajemen Sriwijaya Air tak merinci berapa jumlah karyawan kontrak yang tak diperpanjang masa kerjanya.
Sebelumnya, pada awal bulan Juni lalu, Garuda Indonesia memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK) pada sebagian pilotnya per tanggal 1 Juni 2020.
PHK tak hanya dilakukan pada pilot yang berstatus junior atau pilot baru, namun juga menyasar para pilot senior maskapai tersebut.
Kabarnya, total lebih dari 150 pilot yang terkena PHK.
"Pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Tak hanya Garuda, Lion Air Group pun mengambil langkah serupa.
Namun, berbeda dengan Garuda, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, perampingan dilakukan dengan cara tidak memperpanjang kontrak karyawan yang habis.
"Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).
• Aktor Korea Woo Do Hwan Berangkat Wajib Militer Hari Ini, Pamit ke Lee Min Ho: Aku pergi, Yang Mulia
• Bupati Sebut Realisasi APBD 2019 Gianyar Memenuhi Target
• Pantai Cacalan Sudah Dibuka, Bupati Anas Pastikan Pengelola Terapkan Protokol Kesehatan
Lebih lanjut Danang menyebutkan, total ada sekitar 2.600 karyawan Lion Air Group yang kontraknya habis dan tidak diperpanjang.
"Dari total karyawan kurang lebih 29.000 orang," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Garuda dan Lion Air, Giliran Sriwijaya yang Kurangi Karyawan",