Corona di Bali

Dinas Kesehatan Klungkung Diminta Pantau Harga Alat Rapid Test, Tidak Boleh Lebih dari Rp150 Ribu

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meminta Dinas Kesehatan untuk memantau harga alat rapid test di pasaran

Istimewa
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klungkung melakukan rapat, untuk membahas persiapan pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau New Normal, di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (8/7/2020). 

Sedangkan rapid test di RSUD Klungkung sebelumnya ditentukan dengan biaya Rp 275.000 untuk sekali rapid.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Made Adi Swapadni melaporkan bahwa Klungkung saat ini terus mengalami penambahan kasus baru.

Hingga saat ini, Rabu (8/7/2020) Kabupaten Klungkung mencatatkan 197 kasus positif Covid-19.

Sebanyak 114 orang masih dalam perawatan dan sembuh sebanyak 83 orang sedangkan meninggal masih nol.

Atas kondisi tersebut Kadiskes dr. Adi menyarankan untuk berhati-hati menerapkan tatanan hidup baru serta meningkatkan lagi karantina dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved