Corona di Indonesia

Kisah Perwira Polri Sudah Makamkan 57 Jenazah Pasien Covid-19, Hingga Tidur di Kuburan

Perwira menengah polisi itu merupakan salah satu relawan yang bertugas memakamkan jenazah Covid-19.

Editor: Wema Satya Dinata
Dokumen Pribadi Kompol Sutiono
Seorang relawan pemakaman jenazah Covid-19 tertidur di kuburan 

TRIBUN-BALI.COM - Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polresta Malang Kota Kompol Sutiono menjadi salah satu anggota Polri yang sibuk menangani jenazah pasien Covid-19.

Perwira menengah polisi itu merupakan salah satu relawan yang bertugas memakamkan jenazah Covid-19.

“Kalau saya sendiri (sudah memakamkan) 57 orang,” kata Sutiono saat diwawancara di Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (7/7/2020).

Jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan itu terdiri dari pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif.

Terkait Status Kokar Berubah Jadi SMAN 2 Sukawati, Bupati Gianyar: Tidak Benar,Mungkin Keseleo Lidah

AirNav Indonesia Nyatakan Siap Kelola Pergerakan Pesawat yang Berangsur Meningkat

Ini Tarif Maksimal Rapid Test yang Ditetapkan Kemenkes, Berlaku Mulai 6 Juli 2020

Sutiono menceritakan awal mula bergabung menjadi relawan.

Awalnya, Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menginginkan beberapa anggota Polri yang menjadi relawan untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19.

Relawan dari unsur polisi itu diharapkan bisa mencegah penolakan pemakaman jenazah Covid-19.

Saat itu, Sutiono bersedia memenuhi permintaan dari pimpinannya itu.

Dalam menjalankan tugas, Sutiono bekerja sama dengan relawan pemakaman dari public safety center (PSC).

“Kalau (relawan) dari Polresta ada lima orang, enam orang dengan saya. Yang memakamkan saya dengan teman-teman PSC, yang mengggali (kuburan) dari Dinas Pertamanan,” katanya.

Sutiono dan relawan lain bertugas membawa jenazah pasien Covid-19 dari rumah ke tempat pemakaman yang telah ditentukan dan memakamkannya.

Sutiono mengaku terkadang mengalami kesulitan ketika ada keluarga jenazah yang belum memahami protokol kesehatan.

Akhirnya, mereka harus menjelaskan terlebih dulu tentang protokol pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

Tidak jarang ada keluarga yang meminta jenazah di bawah ke rumahnya terlebih dahulu.

Levis Memperkenalkan Strategi Penjualan Pickup Pinggir Jalan dan Online serta Akan PHK 700 Karyawan

Polsek Bangli Berikan Edukasi dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Kidul

Ini 10 Tanda Kanker yang Sering Diabaikan Banyak Orang, Kulit Gatal hingga Perdarahan

“Menjelaskan kepada keluarga bahwa sesuai dengan (diagnosa) dokter, pasien ini menderita Covid-19, kadang-kadang mereka berdebat tapi kita yakinkan kalau ini virus yang menular,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved