Corona di Indonesia
Kisah Perwira Polri Sudah Makamkan 57 Jenazah Pasien Covid-19, Hingga Tidur di Kuburan
Perwira menengah polisi itu merupakan salah satu relawan yang bertugas memakamkan jenazah Covid-19.
Sutiono dan tim relawan mengizinkan jika ada keluarga yang menginginkan jenazah pasien dibawa ke rumah duka.
Tapi, syaratnya peti jenazah tak boleh dibuka.
“Kalau mereka minta mampir (jenazah di bawah ke rumahnya dulu), monggo tapi jangan dibuka. Kalau keluarga tidak mau di peti, kami siapkan kantong jenazah. Di mobil saya lengkap kantong jenazah itu. Jadi kantong jenazah untuk membawanya saja,” ungkapnya.
Tidur di Kuburan
Saat Kelelahan Sutiono bukan tak takut tertular Covid-19.
Ia selalu berusaha menjaga diri.
Ia berkonsultasi dengan tim dokter untuk mendapatkan panduan menerapkan standar pemakaman yang ketat.
“Awalnya memang takut. Tapi dengan komunikasi dengan dokter gimana caranya supaya tidak kena. Yang pertama safety. Untuk urusan muka harus betul-betul rapat. Setelah memakamkan tangan harus dimasukkan ke cairan alkohol 70 persen. Hampir setiap hari seperti itu,” katanya.
Tidak hanya itu, dirinya dan para relawan juga menjaga waktu istirahat supaya tidak kelelahan yang dapat mengurangi daya tahan tubuh.
Tak jarang, dirinya bersama tim tidur di kuburan saat merasa lelah.
Sebab, jenazah pasien Covid-19 harus dimakamkan maksimal empat jam setelah meninggal.
Ia pun kerap kali memakamkan lebih dari satu jenazah dalam sehari.
Proses pemakaman kadang dilakukan pada malam dan dini hari.
“Iya haya pola hidup saja (untuk menjaga daya tahan tubuh). Misalkan gini, ini tidak mungkin balik ke rumah, kalau memang lelah, sudah tidur di situ. Sambil menunggu yang selesai (yang akan dimakamkan lagi). Istirahat, capek karena kurang tidur. Tidur satu jam, di-calling berangkat lagi. Jadi tidak harus ke kantor dulu,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Perwira Polri Makamkan 57 Jenazah Pasien Covid-19, Sampai Tidur di Kuburan",