Corona di Bali

Bali Masuki Era New Normal, Tapi Jenis Kegiatan Ini Masih Dilarang

Pelaksanaan new normal ini ditandai dengan pelepasan tur mobil kuno di Kantor Gubernur Bali yang dilepas langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan kepada awak media usai melepas tur mobil kuno di kantornya sebagai tanda dimulainya tatanan kehidupan era baru, Kamis (9/7/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama kabupaten/kota se-Bali akhirnya resmi melaksanakan tatanan kehidupan era baru atau new normal mulai 9 Juli 2020.

Pelaksanaan new normal ini ditandai dengan pelepasan tur mobil kuno di Kantor Gubernur Bali yang dilepas langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Namun, meski telah melaksanakan new normal, Pemprov Bali masih melarang berbagai kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan.

"Kalau seperti kegiatan club, karaoke, diskotek, spa, hiburan dan sebagainya itu dilarang. Hanya dibolehkan melaksanakan kegiatan yang sifatnya tidak menimbulkan kerumunan dalam suatu tempat tertentu supaya mudah dikendalikan," kata Gubernur Koster.

Nenek Berusia 80 Tahun Alami Pendarahan Usai Digigit Anjing, BPBD Denpasar Evakuasi ke RSUD Wangaya

49 PNS Dilantik sebagai Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Bangli

New Normal Dimulai, Pemprov Bali Resmi Buka Kembali Pulau Dewata untuk Warga Lokal

Dirinya menuturkan, pelaksanaan tatanan kehidupan era baru sudah diputuskan secara bersama-sama oleh dirinya dengan Pangdam, Kapolda, Kejaksaan Tinggi serta bupati/wali kota se-Bali.

Pelaksanaan tatanan kehidupan era baru tersebut dilaksanakan secara bertahap, yakni pertama kali hanya dibatasi untuk masyarakat lokal Bali.

Kemudian nantinya akan dilanjutkan pada tahap kedua pada 31 Juli 2020 yang dimulai dengan membuka Bali untuk wisatawan domestik atau nusantara.

Jika hal tersebut bisa berjalan dengan sukses, maka akan dilaksanakan tahap ketika pada 11 September 2020 dengan membuka pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara.

"Ini adalah ancang-ancang yang sudah disepakati secara bersama-sama oleh bupati/wali kota se-Bali," tutur Gubernur Koster yang juga sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.

Gubernur Koster mengatakan, hal itu dilakukan karena pihaknya dan bupati/wali kota ingin agar Bali memulai tatanan kehidupan era baru secara bersama-sama dan sudah ada komitmen untuk bertanggungjawab memimpin pelaksanaannya di wilayah masing-masing.

Harapannya semua bisa berjalan dengan tertib, lancar, disipilin dan penuh rasa tanggungjawab melaksanakan protokol sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali Nomor 3355 tahun 2020.

"Tentu saja ini akan sukses kalau semua masyarakat, semua elemen itu mengikuti dengan tertib dan disiplin apa yang sudah kita jadikan sebagai suatu kebijakan di Provinsi Bali ini," harapnya.

 Sebelum melaksanakan tatapan kehidupan era baru, Gubernur Koster mengaku sudah memulainya dengan memohon restu, tuntutan dan bimbingan kepada Ida Bhatara /Sesuunan di Bali pada 5 Juli lalu di Pura Besakih.

Percemaran Lingkungan Ancaman bagi Bali di Tengah Pandemi Covid-19

Katalog Promo Indomaret & Alfamart 9 Juli 2020, Beli Susu Gratis Minyak Goreng hingga Back to School

Tes Kepribadian: Bagian Pasta Gigi Yang Biasa Ditekan Ungkap Karaktermu, Mudah Tergoda atau Setia?

"Itu sudah kita lakukan dan astungkara beliau merestui, mengizinkan, membimbing dan  menuntun tahapan-tahapan yang kita laksanakan ini dengan baik," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved