Corona di Bali
New Normal Dimulai di Bali Hari Ini, Gubernur Koster Mulai Dengan Tur Mobil Kuno
Gubernur Koster berharap masyarakat Bali bisa melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru dengan baik.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
“Karena kita mau bareng (membuka diri) harus dilakukan ekstra keras untuk menangani empat kabupaten/kota agar terjadi perbaikan kondisi di wilayah tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, Koster meminta jajaran GTPP Covid-19 Provinsi Bali menaruh perhatian pada tiga klaster penyebaran, yakni pasar tradisional, keluarga, dan masyarakat.
Ia meminta bupati/walikota untuk fokus pada pengelola pasar tradisional, desa adat, dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 saat ini.
Sebagai langkah pencegahan Koster meminta pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru secara ketat.
Selain itu desa adat juga harus menerapkan perarem yang mengatur protokol tatanan kehidupan era baru.
“Dari 1493 desa adat, sebanyak 1443 desa adat sudah menyelesaikan perarem-nya. Kita harapkan besok (hari ini, red) semua selesai sehingga mulai tanggal 9 Juli desa adat serentak menerapkan perarem penanganan Covid-19,” katanya.
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir.
Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata.
“Jika ini kita biarkan bisa menimbulkan masalah sosial baru dan muncul kerawanan di dalamnya,” terangnya.
Sebelumnya Gubernur Bali sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang protokol tatanan kehidupan era baru.
“Kalau mau dipertajam, diperdetil silakan bupati/walikota mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kondisi di wilayahnya,” kata Koster.
Ia juga meminta bupati/walikota melakukan sosialisasi secara masif dan melakukan simulasi penerapan protokol tatanan kehidupan era baru.
Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa/Kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta Bupati/Walikota agar membentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Prinsip Kehati-hatian
Rapat GTPP Covid-19 Provinsi Bali menyepakati untuk memulai Tatanan Kehidupan Era Baru pada tanggal 9 Juli 2020.
Namun Koster meminta pelaksanaannya harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.