Corona di Bali

Dewan Badung Minta Gaji Pegawai Kontrak Tak Dipotong, Parwata Usul TPP Pegawai Dipotong 50 Persen

Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung mulai angkat bicara mengenai kabar pemotongan 50 persen gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
I Putu Parwata (Kanan) didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta saat memberikan keterang terkait pemotongan 50 gaji pegawai kontrak, Kamis (9/7/2020) 

Sehingga dari tiga bulan yang belum terbayarkan dibayar dua kali, namun dengan keputusan yang pasti.

“Kalau pemerintah belum bisa maksimal (bayar TPP, red), kami usul tetap dibayar tapi dua kali dan dipotong 50 persen. Yang penting ada kepastian dulu, sehingga tidak ada polemik di kalangan pegawai,” ungkapnya.

Parwata pun menyebut pegawai resah lantaran pemerintah belum memberikan kepastian terkait pembayaran ini. Ia menyebutkan pegawai juga butuh kepastian agar tidak ada kegalauan pegawai.

Ia pun menyebutkan pemotongan  50 persen dan dibayar dua kali pun masih logis lantaran tidak ada beban kerja.

“TPP pegawai Badung yang belum terbayar adalah untuk tiga bulan yakni Mei, Juni dan Juli 2020. Begitu juga untuk santunan dipertimbangkan karena kondisi keuangan Pemkab Badung sedang jeblok,” tegasnya.

Pihaknya juga tidak memungkiri jika di kabupaten Badung ada tiga santunan, yakni santunan kematian, penunggu pasien dan santunan lansia.

Santunan itu pun  patut dipertimbangkan sesuai dengan keuangan Badung saat ini.

Selain Maria Pauline, Ini 4 Pembobol Bank dalam Jumlah Besar di Indonesia dan Kabur ke Luar Negeri

Meski Belum Resmi Dibuka, Wisata Taman Ayun Telah Siap Sambut New Normal

10 Ribu Siswa di Denpasar Terancam Tidak Bisa Masuk SMP Negeri

Seperti diketahui pegawai kontrak  di Lingkungan Pemerintah kabupaten Badung  pakrimik, Selasa (7/7/2020). Mereka bertanya-tanya akan nasib mereka lantaran gajinya akan di potong. 

Selain itu, juga beredar kabar gaji mereka bakal terpangkas sebesar 50 persen untuk enam bulan ke depan.

Dari kabar yang beredar pemotongan gaji hingga 50 persen ini sudah dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk perubahan anggaran tahun 2020, Senin (6/7/2020) kemarin.

Kendati demikian, pembahasan dalam rapat tersebut belum diserahkan kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Sehingga pegawai kontrak bingung.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung I Made Wira Dharmajaya saat dikonfirmasi mengaku terkait masalah rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung adalah rapat internal.

“Semua itu masih dalam proses. Kita masih lakukan pembahasan perancangan,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (7/7/2020).

Pihaknya menegaskan, segala sesuatu itu masih dinamis atau masih dalam pembahasan atau kajian lagi. Sehingga benar-benar sesuai dengan prioritas dan kebutuhan untuk penggunaan anggaran di Kabupaten Badung.

“Ini sebenarnya masih pembahasan internal, dan semua masih berproses,” tegasnya kembali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved