Kabar Gembira, Kemenkeu Pastikan Gaji ke-13 PNS Akan Cair dan Uang Pensiunan ASN Bakal Naik

Besarannya bisa Rp 20 Juta per bulan bagi PNS eselon I, melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta

Editor: Wema Satya Dinata
Ilustrasi gaji PNS 

TRIBUN-BALI.COM - Kabar gembira lagi datang bagi para pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan.

Setelah gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan pensiunan dipastikan cair oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kini pemerintah sedang merancang kenaikan uang pensiunan PNS.

Besarannya bisa Rp 20 Juta per bulan bagi PNS eselon I, melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.

Hal ini dikonfirmasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

IDI Semarang Berduka, Kakak Beradik Dokter Meninggal Akibat Terpapar Covid-19

Tangkap Djoko Tjandra, Menkopolhukam Bakal Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor

Luis Suarez Cetak Gol Kemenangan Barcelona, Messi dan Griezmann Kembali Berpelukan

Saat ini Kemenpan RB tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan para PNS dan para pensiunan PNS.

Jumlah uang yang diterima pensiunan PNS akan lebih besar daripada biasanya karena yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.

"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," kata Tjahjo, Rabu (8/7/2020).

Namun demikian, Tjahjo belum bisa memastikan kapan kenaikan uang pensiun PNS tersebut bisa direalisasikan.

"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," ujar dia.

Tjahjo menambahkan, dirinya belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.

Pasalnya, keuangan negara belum membaik akibat imbas wabah Virus Corona atau Covid-19.

"Soal kapan ya mari kita berusaha dan berdoa, semoga pertumbuhan ekonomi kedepan semakin membaik dan saya belum berani memastikan kapan terealisasi," ujar dia.

Pemerintah diketahui memang sudah lama berniat mengubah skema uang pensiun bagi pegawai negeri sipil ( PNS ).

Suami Kim Kardashian, Kanye West Beri Isyarat Tidak Lagi Mendukung Donald Trump

Raffi Ahmad Goda Laudya Cynthia Bella yang Baru Cerai dari Engku Emran

Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Korea Love in Sadness, Kisahkan Cerita Cinta Tragis Aktris & Dokter

Namun karena hingga kini belum juga rampung pembahasannya, maka statusnya saat ini masih dalam kajian.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved