Virus Corona
Masih Terimbas Pandemi Covid-19, Maskapai Emirates Kembali Lakukan PHK Ke Awak Kabin
Menurut sumber, langkah ini diambil untuk dapat mengelola keuangan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Emirates kini mengalami masa-masa sulit dalam bisnisnya.
Maskapai internasional ini pun melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pilot dan awak kabinnya karena bisnis yang terhantam pandemi Corona.
Cara yang diambil Emirates ini, merupakan kali kedua.
Sebelumnya Emirates sudah melakukan PHK pada Juni 2020 lalu.
Mengutip dari laman situs Reuters pada Jumat (10/7/2020), maskapai asal Uni Emirat Arab ini melakukan PHK terhadap ribuan pegawainya termasuk pilot dan awak kabin.
Menurut sumber, langkah ini diambil untuk dapat mengelola keuangan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Juru Bicara Emirates mengatakan, jumlah pegawai Emirates merosot hampir sepertiga dari jumlah saat wabah Covid-19 ini belum terjadi.
Emirates sendiri, memiliki pegawai termasuk pilot sebanyak 4.300 orang dan 22.000 awak kabin.
"Emirates Group masih dalam proses implementasi uji coba perampingan," kata juru bicara Emirates.
Langkah PHK ini, disebutkan terjadi pada sebagian besar pilot Emirates yang menerbangkan pesawat berbadan lebar Airbus A380.
Gelombang PHK juga dikatakan akan berlanjut setelah ini. Pada 25 Juni 2020, Direktur Operasional Emirates, Adel Ahmad Al Redha mengatakan, tidak semua pesawat Airbus A380 milik Emirates akan kembali terbang pada tahun ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Giliran Maskapai Emirates PHK Pilot dan Awak Kabin