Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sponsored Content

Bupati Eka Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan

Bupati Eka Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan, Jak Agung RI Sediakan Rumah Murah Untuk ASN Kejaksaan di Bali  

Tayang:
Istimewa
Bupati Eka Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti hadiri peresmian sekaligus lakukan peletakkan batu pertama pada Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan di Provinsi Bali, Jumat (10/7/2020).

Kawasan tersebut terletak di Banjar Kamasan, Desa Dajan Peken, Tabanan, Bali.

Peletakkan batu pertama merupakan awal dimulainya pembangunan rumah murah program jaksa Agung Republik Indonesia bagi ASN Kejaksaan Provinsi Bali.

Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin dan disiarkan secara langsung melalui video conference serta disaksikan langsung oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia.

Update Covid-19: Pasien Sembuh di Bali Sudah 56,97 Persen, Kasus Positif Masih Bertambah

Gubernur Koster Terima 5.000 Paket Bantuan dari PT Pelindo III

Kanwil Kemenkumham Bali Bakal Luncurkan Pos Layanan Hukum Desa, Gubernur Koster Berikan Apresiasi

Turut hadir dalam acara ini, Kejaksaan Tinggi Bali Erbagtyo Rohan, Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S Siregar, Dandim 1619/Tabanan, Letkol  Toni Sri Hartanto, Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila, serta beberapa OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Bupati Eka dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada ketua Jaksa Agung beserta rombongan karena pertama kalinya datang ke Tabanan.

Hal ini merupakan kebanggan bagi Tabanan, apalagi menjadi tuan rumah diadakannya pembangunan Perumahan Griya Adyaksa.

Sehingga Tabanan menjadi lebih dikenal, mengingat Tabanan selama ini merupakan lumbung pangannya Bali.

“Mudah-mudahan dengan adanya perumahan ini akan mendorong pembangunan di Tabanan dan Tabanan bisa lebih maju dan lebih baik. Karena prinsip kami, walaupun daerah kami merupakan daerah pertanian namun kami sedang membangun bagaimana petani-petani kami menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” kata Bupati Eka sembari menyerukan bahwa Petani harus diperlakukan baiknya Raja.

"Kalau kita lihat ada panen dan harganya turun, kami selalu melakukan intervensi. Sehingga kepercayaan petani terhadap pemerintah selalu ada. Seperti kita ketahui ada 133 Bumdes yang diberi modal untuk membeli hasil pertanian dan  petani tidak menjual barang mentah, melainkan menjual barang yang mempunyai edit value. Sehingga dapat berjalan dari hulu ke hilir,” imbuh Bupati Eka.

Dirinya juga berharap kerjasama Pemerintah dengan Forkompinda, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Tabanan semakin lebih baik lagi kedepannya. 

“Tentunya tetap mohon tuntunan dari Bapak Ketua Jaksa Agung RI agar bagaimana kita bisa membuat Tabanan lebih baik. Sesuai dengan Visi Misi menuju Tabanan Serasi. Serasi itu seimbang, mudah-mudahan hubungan ini selalu seimbang. Sehingga pembangunan yang kita cita-citakan  bisa tercapai,” tambah Bupati Eka.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Erbagtyo Rohan, melaporkan pembangunan rumah ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Bapak Jaksa Agung RI terhadap kesejahteraan para pegawai Kejaksaan, khusus yang berdomisili di wilayah kejaksaan di Bali dengan pemberian program  pembangunan rumah murah bersubsidi.

Ia menjelaskan, pembangunan perumahan yang bertempat di Banjar Kamasan Desa Dajan Peken, di bangun di atas tanah dengan luas lahan 2,3 hektar.

Perumahan akan dibangun oleh pengembang dari PT Silver Good Property.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved