Corona di Bali
Update Covid-19: Pasien Sembuh di Bali Sudah 56,97 Persen, Kasus Positif Masih Bertambah
Sehari setelah penerapan new normal tahap pertama, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali masih bertambah.
Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM - Sehari setelah penerapan new normal tahap pertama, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali masih bertambah.
Jumat (10/7/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat ada penambahan sebanyak 86 kasus yang semuanya merupakan transmisi lokal.
Dengan demikian, secara kumulatif jumlah pasien positif Covid-19 di Bali sudah mencapai 2.110 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.733 (82,13 persen) merupakan kasus positif Covid-19 yang penularannya melalui transmisi lokal.
Meski demikian, pasien sembuh juga bertambah sebanyak 31 orang.
Adapun jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh di Bali sebanyak 1.202 orang atau jika dipersentasekan sebesar 56,97 persen.
Selain itu, per Jumat (10/7/2020) tidak ada penambahan pasien meninggal terkait Covid-19 di Bali, sehingga jumlahnya tetap sebanyak 26 orang.
"Dapat kami sampaikan juga jumlah pasien yang meninggal untuk hari ini tidak ada. Sehingga secara kumulatif sampai hari ini berjumlah 26 orang terdiri 24 orang WNI dan 2 orang WNA," kata Dewa Made Indra Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Jumat (10/7/2020).
Sedangkan pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 882 orang yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.
Jika dilihat dari peta sebaran, Kota Denpasar masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Bali yaitu 809 kasus.
Kemudian disusul Kabupaten Badung (292 kasus), Klungkung (208 kasus), Bangli (186 kasus), Gianyar (166 kasus), Buleleng (139 kasus), Karangasem (124 kasus), Tabanan (98 kasus), dan Jembrana (46 kasus).
Denpasar Bentuk Tim Terpadu
Diberitakan sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar membentuk Posko Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru dan protokol kesehatan, Jumat (10/7/2020) yang terpusat di Posko Terpadu Pasar Phula Kerti Jl Waturenggong dan Pasar Pemeregan Jl Pulau Kawe.
Posko Tim Terpadu yang dikoordinir Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar ini dibentuk untuk mempermudah masyarakat khususnya pedagang dan pengunjung pasar untuk memperoleh informasi seputar Covid-19.
"Selain itu, untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan di Pasar Rakyat atau Pasar Tradisional. Mengingat penularan Covid-19 saat ini banyak terjadi di klaster pasar dan di lingkungan keluarga," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari.
Masyarakat juga dapat melaporkan apabila ada orang, pedagang atau pengunjung pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan ke posko terpadu itu.