Corona di Bali

Tahap Pertama New Normal, Badung Baru Rencana Buka 12 Objek Wisata

Pemkab Badung sudah memverifikasi 12 objek wisata mulai dari pantai, mall, restoran, hotel, dan villa.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Situasi Objek wisata sangeh yang terlihat sepi saat dibuka dengan tatanan new normal. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA  - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung berencana baru membuka 12 objek wisata di masa new normal tahap pertama ini.

Dari 12 objek wisata tersebut, baru 10 yang dinyatakan lolos verifikasi.

Saat ini Dispar Badung terus gencar melakukan verifikasi terhadap objek wisata yang ada di Gumi Keris.

Selanjutnya objek wisata ini akan dibuka secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan.

Objek wisata akan dibuka resmi setelah mendapatkan sertifikat oleh tim verifikasi Pemkab Badung.

Hal itu ditegaskan Kadispar Badung, I Made Badra, saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

"Bapak gubernur sudah jelas mengatakan objek wisata akan dibuka secara bertahap. Sehingga kami di pemerintah daerah harus melakukan verifikasi terkait kesiapan objek wisata tersebut," kata Badra.

Pemkab Badung sudah memverifikasi 12 objek wisata mulai dari pantai, mall, restoran, hotel, dan villa.

Dari 12 objek itu, kata Badra, hanya dua yang tidak lolos verifikasi.

"Sementara kami kan rencananya buka 12 objek, seperti restoran, pantai, dan destinasi yang lainnya. Dari semua itu dua yang tak lolos," ujarnya.

Namun Badra enggan merinci ke-12 objek wisata yang dimaksud, Yang jelas, katanya, selain 12 objek tersebut, Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) juga akan diverifikasi seperti Sangeh di Kecamatan Abiansemal, Taman Ayun di Mengwi, Air Terjun Nungnung di Petang, Uluwatu di Kuta Selatan, Pantai Pandawa di Kuta Selatan, dan Labuan Sait juga di Kuta Selatan.

"Setelah kami verifikasi, dan lolos, objek wisata tersebut belum bisa buka begitu saja. Namun kami juga akan adakan pendampingan, latihan, atau simulasi penerapan tatanan kehidupan baru," jelasnya.

Badra menerangkan, setelah dilakukan pelatihan maka objek wisata tersebut akan mendapatkan sertifikat lulus penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal dengan protokol kesehatan.

Setelah mendapatkan sertifikat barulah objek wisata bisa melakukan promosi.

"Sertifikat itu menyatakan objek wisata tersebut siap untuk pelayanan dan siap untuk dikunjungi," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved