Polisi Sudah Dua Kali Minta Keterangan Pacar Yodi Prabowo yang Sebut Almarhum Punya Masalah

“Betul, sudah diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Editor: Wema Satya Dinata
WARTA KOTA/RIZKI AMANA
Suci Fitri Rohmah (24), kekasih Yodi Prabowo (26). 

TRIBUN-BALI.COM - Polda Metro Jaya membenarkan telah meminta keterangan Suci Fitri terkait misteri kematian editor Metro TV Yodi Prabowo.

Suci merupakan kekasih dari almarhum.

Sebelum ditemukan meninggal, Suci sempat menyatakan kekasihnya mempunyai masalah.

Namun demikian, Yodi tak menjelaskan lebih rinci.

Hasil Survei Litbang Kompas: 87,8 Responden Nyatakan Tak Puas pada Kinerja Menteri Tangani Covid-19

Kekayaan Donald Trump Lenyap Rp 14,5 triliun di Masa Pandemi, Apa Saja Bisnis Presiden AS Ini?

Ubud Bali Ungguli Berbagai Kota Wisata Terkemuka di Dunia Versi Travel+Leisure, Ini Sebabnya

“Betul, sudah diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Namun demikian, pihaknya enggan merinci hasil pemeriksaan yang bersangkutan.

Termasuk, jumlah pertanyaan yang ditanyakan kepada Suci.

"Ya kami tidak boleh dibeberkan (hasil pemeriksaan Suci)," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Suci sudah dua kali dimintai keterangan oleh polisi.

Rinciannya, pada Jumat 10 Juli 2020 dan Sabtu 11 Juli 2020.

Sebelumnya, Suci Fitri Rohmah (24) tak menyangka angan-angan membina rumah tangga bersama Yodi Prabowo (26) pupus.

Suci mengaku belum sepenuhnya dapat mempercayai kepergian kekasihnya itu, di kala akan merencanakan penikahannya.

"Tahun 2022 rencana mau menikah, masih pembicaraan dan menetapkan tanggalnya," kata Suci usai menghadiri prosesi pemakaman almarhum di TPU Wakaf Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (11/7/2020).

Kendati dikenal sebagai orang yang pendiam di mata teman-temannya, Suci mengaku almarhum merupakan sosok yang perhatian kepadanya.

4 Kesalahan Perawatan Kulit Wajah yang Harus Kamu Hindari

APBN untuk Kegiatan BPIP 2020 yang Diketuai Megawati Soekarnoputri Capai Rp 216,9 miliar

ISJN Menolak Pencabutan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Prolegnas Prioritas 2020

Saking perhatian yang diberikan, almarhum tak segan-segan cerewet kepadanya saat sedang jatuh sakit.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved